Prof Alimatul Qibtiyah : Tidak Boleh Ada Diskriminasi Terhadap Perempuan

Zainal
Zainal 276 Pembaca
2 Menit baca
Prof Alimatul Qibtiyah (tengah) didampingi Pembina Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar Dr Hj Hidayah Quraisy (paling kanan), dan Ketua Dr Ihyani Malik, pada acara kuliah tamu di Kampus Unismuh Makassar, Kamis, 09 Juni 2022. (foto : ist)

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan peran yang sama untuk berkarya. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap perempuan. Dan yang terpenting, jangan sampai perempuan mempunyai beban berlebih, karena semua peran dibebankan kepadanya. Padahal, laki-laki bisa membantu meringankannya, termasuk tugas dalam rumah tangga.

Demikian disampaikan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yang juga Guru Besar Bidang Kajian Gender dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Alimatul Qibtiyah, saat saat mengisi kuliah tamu di hadapan pengurus dan anggota Komunitas Aisyiyah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Ruang Rapat Senat Unismuh, Menara Iqra Lantai 17, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis, 09 Juni 2022.

Kuliah Tamu yang dihadiri sebanyak 45 Anggota Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar mengangkat tema, “Menakar Jaminan dan Perlindungan Hak Perempuan dalam Kebijakan Publik dan Implementasi.”

Perempuan kelahiran Ngawi, Jawa Timur, 01 September 1971, mengatakan, penyebab perceraian pada tahun 2022 sebesar 75 persen karena perempuan tidak sanggup menanggung beban pekerjaan sendirian.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Genap Berusia 74 Tahun, Penasehat Media Penajurnalis.my.id Rayakan Bersama Anak dan Cucu
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!