Program Magister Pendidikan Dasar UT Makassar Laksanakan Bimbingan Tesis Residensial 1

Zainal
Zainal 271 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR.

Sebanyak 14 mahasiswa Program Magister Pendidikan Dasar UPBJJ UT Makassar, melaksanakan Bimbingan Tesis Residensial 1 (BTR 1) lewat video conference dengan Microsoft Teams, Sabtu (19/03/2022).

Pelaksanaan BTR 1 selama 2 hari, diikuti 28 mahasiswa, yaitu hari Sabtu 19 Maret 2022, sebanyak 14 peserta dan Minggu 20 Maret 2022, dengan peserta sebantak 14 orang. Para peserta ini dibagi dalam tiga kelas dengan masing-masing kelas berbeda para penguji.

Demikian ditegaskan Penanggung Jawab S2 UPBJJ UT Makassar, Dra Ranak Lince, M.Pd kepada media Sabtu (19/03/2022).

Dijelaskan, pada kegiatan bimbingan tesis residensial dihadiri secara daring Ketua Prodi Magister Pendidikan Dasar UT, Dr. Amalia Sapriati, M.Pd. BTR 1 dibuka secara langsung oleh Direktur UT Makassar, Drs.Hasanuddin, M.Si.

Pada kelas satu ada empat mahasiswa magister yakni; Bertha Bona, Rosmala, Harry Bandaso, Debbyanty.

Mahasiswa pada kelas satu ini dengan Pembimbing I, Prof Dr. Abdul Rahman, M.Pd, Dr.Abdullah Sinring, M.Pd, Pembimbing II, Dr. Dodi Sukmayadi, M.Sc.Ed dan Dr. Sandra Sukmaning Adji, M.Pd,M.Ed. Tampil selaku dosen ahli, Prof Dr. Wahyu Sukartiningsih, M.Pd dengan moderator, Dra. Ranak Lince, M.Pd

Pada kelas II dengan mahasiswa lima orang; Kasman Hasan, Alfrida Yani Pabate’, Wasti Sanda, Oktavia Mangalik, Serly. Pembimb9ing I, Dr.Mas’ud B, M.Pd, Pembimbing II, Dr. Rifat Shafwatul Anam, M.Pd. Dr. Ajat Sudrajat, M.Pd, Dr.Idha Novianti, S.Si, M.Pd, Penguji Ahli, Prof Dr.Cholis Sa’dijah, M.Pd, MA dengan moderator, Dr. Jalil S.PI,MP

Kelas III dengan lima mahasiswa yakni; Marten Mare, Restiany Paiman, Adrian Senga, Perawati Patiung, Darmady Pareang Matande. Pembimbing I, Dr.Hj.Marwati Abd Malik, M.Pd , Pembimbing II, Dr.Ir.Suroyo. M.Sc, Dr. Ajat Sudrajat, Dr. Idha Novianti, S.Si,. M.Pd, Dr. Jaka Warsihna, M.Si. Penguji Ahli, Prof Dr.M.Syarif Sumatri, M.Pd dengan moderator, Drs. Aminuddin L, M.Hum. (*/yahya)

Baca juga :  Laporan Dugaan Penganiayaan di Biringkanaya Dipertanyakan, Korban Awal Belum Mendapat Kepastian Hukum
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!