RAJIN Antar Pinrang Masuk Top 45 Kategori Inovasi Pelayanan Publik

Zainal
Zainal 277 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani menyebutkan, Inovasi RAJIN merupakan Inovasi yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat, terutama dalam mengurus Perijinan.

Terpilihnya inovasi RAJIN dalam jajaran top 45 KIPP tahun 2022, menurut Mirani, merupakan sebuah hal yang membanggakan sekaligus juga menjadi salah satu starting poin untuk menyelenggarakan layanan yang lebih baik dan bermutu kepada masyarakat Pinrang.

“Ini merupakan konsistensi kita dalam melayani kebutuhan masyarakat, mengutamakan kemudahan bagi warga Pinrang untuk berusaha dengan menyiapkan inovasi RAJIN,” kata Mirani.

Sebelumnya, Bupati Irwan Hamid optimis, inovasi RAJIN akan memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat terutama yang berada di desa yang jauh dari ibukota Pinrang.

Irwan mengatakan, gerai perijinan yang ditempatkan di semua desa/kelurahan merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap masyarakat dan para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin mengurus perijinan mereka. Gerai ini juga merangsang tumbuhnya UMK baru dimana saat ini UMK merupakan andalan utama dalam proses pemulihan ekonomi. (Bush)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mentan Andi Amran Sulaiman Bantu Rp1 Miliar untuk Anak Yatim Piatu Melalui Kegiatan IKA Unhas Peduli
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!