“Dinas lebih dulu diminta memberikan klarifikasi. Jika dalam kegiatan ini masih ada hal yang belum jelas, silakan langsung ditanyakan kepada penanggung jawabnya,” ujarnya.
Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa daerah, yakni Bone, Palopo, Luwu, dan Selayar. Sebelumnya, proses serupa telah dilaksanakan di masing-masing cabang dinas di daerah.
Rekonsiliasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan difokuskan pada pencocokan serta verifikasi data laporan penggunaan dana selama tiga bulan pertama tahun berjalan.
“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas serta mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Sulawesi Selatan, tandas Mustakim. (Hdr)

