Resahkan Para Nelayan dan Pedagang Ikan di TPI Paotere, Polsek Ujung Tanah Bekuk Pelaku Pencurian Ikan

Zainal
Zainal 236 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar mengamankan pelaku pencurian ikan yang sangat meresahkan pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere yang sering kecurian.

"Pelaku BD (19) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ujung Tanah pada saat melakukan aksinya mencuri ikan di dalam Pelelangan Ikan Paotere jalan Sabutung Paotere Kelurahan Gusung," ungkap Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang, Selasa (21/02/2023).

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti ikan didalam jerigen besar yang telah terpotong atasnya berisikan puluhan ikan serta pelaku BD (19)
telah mengakui kalau ikan tersebut hasil curiannya di beberapa lapak penjual yang ada di pelelangan ikan Paotere," paparnya.

"Pelaku BD (19) ditangkap karena telah meresahkan para nelayan dan pedagang ikan di TPI Paotere setelah ia melakukan aksi pencuriannya," tutup Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Danrem 061/Sk Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Booster Cinta Tanah Air di Kota Bogor
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!