Resmikan Sentra Industri Pengolahan Logam, Bupati ASA Minta Dimanfaatkan dengan Baik

Zainal
Zainal 301 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Kamis (23/2/2023) meresmikan Sentra industri Pengolahan logam (pandai besi) yang berada di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo

Sentra industri pengolahan logam tersebut menyiapkan 10 rumah produksi yang menyerap 10 kelompok pengrajin logam yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Bulupoddo.

Bangunan yang menelan anggaran Rp6 miliar lebih ini, juga didukung dengan fasilitas berupa peralatan untuk memudahkan para pengrajin logam melakukan produksi barang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sinjai, Muh. Saleh.

“Selama 2022 kemarin, kita sudah melakukan uji coba peralatan dan pendampingan kepada pelaku usaha yang akan menempati rumah produksi ini,” ungkapnya.

Dengan hadirnya sentra industri pengolahan logam, Bupati ASA meminta para pengrajin logam dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Awal Tahun 2024, Tim Sahabat James Kembali Gelar Aksi Bagi-bagi Kalender dan Baju Kaos PSI
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!