Rp 357 Juta Dana Desa Bonea Tanpa Audit, Desak Bupati Kepulauan Selayar Perintahkan Inspektorat Periksa

Zainal
Zainal 276 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BENTENG – Kontroversi mengenai dana desa Bonea senilai Rp 357.722.613,- yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar semakin mendapat sorotan. Dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembangunan desa ini kini menjadi perdebatan hukum, menyusul pengajuan praperadilan oleh Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya.

Dalam permohonannya di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, kuasa hukum Alwan Sihadji menegaskan bahwa penyitaan dana desa tersebut cacat prosedur karena tidak memiliki dasar audit dari lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka juga menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pengawas keuangan daerah dan dana desa, belum pernah mengeluarkan hasil audit yang menunjukkan adanya kerugian negara.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Ratna Kahali dan Partner juga mengkritik langkah Kejaksaan yang melakukan penyitaan tanpa melalui penetapan pengadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan audit APIP. Mereka menegaskan bahwa jika memang ada dugaan penyimpangan dana desa, prosedur yang semestinya ditempuh adalah pembinaan terlebih dahulu oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP), bukan langsung ke ranah pidana.

“Kami meminta Bupati Kepulauan Selayar untuk segera memerintahkan Inspektorat turun tangan dan memastikan kejelasan status dana ini. Jika tidak terbukti adanya pelanggaran hukum, dana tersebut harus segera dikembalikan ke desa agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Ratna Kahali SH, kuasa hukum Alwan Sihadji yang juga alumni LBH Makassar ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tujuh Calon Perangkat Desa Manunggal Ikuti Tes Wawancara, Seluruhnya Perempuan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!