Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ringkus Dua Pengedar Narkotika

Mahyuddin
Mahyuddin 233 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya terus memberantas peredaran gelap narkotika ,Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmen dan berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika ,Sabtu malam 10 Januari 2026 .

 Kasat Resnarkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM sebutkan ,penangkapan pertama terhadap W (35 ) warga Kecamatan Marioriawa sekitar pukul 21,30 di Welonge Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa . W diamankan saat berada di depan sebuah rumah dengan gerak gerik yang mencurigakan . Saat digeledah ,Polisi menemukan sat saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram .

Dari hasil interogasi awal , W mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milknya yang diperoleh dengan cara membeli. Dari pengakuan tersebut personel Sat Resnarkoba dipimpin KBO Ipda Muhammad Arwin bersama Kanit 1 Ipda Fahril Nurdin SH melakukan pengembangan kasus . Hasilnya petugas kembali meringkus terduga pelaku kedua yaitu R (35) di rumahnya di wilayah Kabupaten Sidrap. Dari tangan R Polisi berhasil menyita 9 satset narkotika jenis sabu siap edar seberat sekitar 3,39 gram , satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika ,

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gudang Polres Bantaeng Diresmikan, Bukti Polda Sulsel Komitmen Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!