Satgas Penertiban Karaoke Dibentuk, Pemkab Wajo Ultimatum Tutup Tempat Hiburan Tak Berizin

Ramzy
Ramzy 319 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya menyegel sejumlah tempat hiburan malam. Saat ini, proses klarifikasi dokumen tengah berlangsung, para pemilik usaha dijadwalkan datang membawa dokumen perizinan lengkap.

“Besok kami cek satu per satu mana yang sudah lengkap dan mana yang belum, targetnya minggu ini rampung,” jelas Narwis.

Senada, Sekda Wajo Ir. Armayani, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggar.

“Kalau izinnya tak lengkap, penyegelan tetap akan dilakukan,” ujarnya.

Pemkab berharap kebijakan ini menertibkan praktik usaha hiburan yang melanggar aturan dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. (Deden)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tiga Tokoh dari Aceh Sampai Papua Bakal Berebut Kursi Ketua Umum DPP BaraJP
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!