Satres Narkoba Gerebek Dua Sarang Narkoba Bantaran Rel

Ramzy
Ramzy 461 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (24/4). Dari 2 titik penggerebekan, petugas meringkus 4 pelaku, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Dua titik sarang narkoba. di bantaran Rel KA Tembung yang jadi sasaran kali ini, Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan identitas 4 pria yang diduga pelaku narkoba yakni DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) keempatnya diringkus berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang jumlahnya tidak sedikit.

Setidaknya, 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku, dalam kemasan yang beragam.

“Ada 4 orang yang kita amankan, selain sabu kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (26/4)

Rafli yang didampingi seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan saat memimpin penggerebekan menambahkan, pihaknya cukup menyayangkan praktik jual beli narkoba yang kembali muncul di kawasan ini.

Pasalnya, beberapa waktu lalu kawasan ini sudah dibersihkan, namun praktik serupa kembali muncul sehingga memaksa pihaknya kembali harus melakukan penggerebekan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi Beserta Barang Bukti Narkotika, Kapolda Sulsel : Selamatkan 300 Ribu Generasi Muda
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!