Tantang Balik Isu ‘Upeti’ Bandar Narkoba, Kasat Resnarkoba Gowa: Sebut Namanya, Kita Proses Hukum!

Ramzy
Ramzy 77 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, SH, MH, angkat bicara demi meluruskan rumor panas yang beredar di media sosial terkait tudingan adanya “setoran rutin” dari bandar narkoba kepada oknum anggotanya. Isu miring ini mencuat setelah seorang tersangka yang diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan di Dusun Pajjokki, Desa Tanrara, pada 28 Mei 2026, bernyanyi dan menyeret nama Satresnarkoba Polres Gowa.

Merespons nyanyian tersangka tersebut, IPTU Firman menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah BNNP Sulsel dalam menguliti jaringan narkotika di wilayah Gowa dan sekitarnya. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa setiap tuduhan yang dialamatkan kepada personel kepolisian wajib berpijak pada proses hukum yang objektif, profesional, serta diperkuat oleh alat bukti yang valid.

“Sampai detik ini, kami belum menerima laporan resmi ataupun hasil pemeriksaan yang membuktikan bahwa ada anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang ‘bermain’ atau menerima setoran dari bandar narkoba seperti yang ramai diberitakan media online. Kami meminta semua pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta hukumnya benderang,” ungkap IPTU Firman, Minggu (31/5/2026).

Pria berpangkat balok dua ini menjelaskan bahwa pengakuan dari seorang tersangka hanyalah pintu masuk dalam penyelidikan. Pengakuan tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan vonis hukum tanpa adanya verifikasi mendalam lewat alat bukti yang sah di mata undang-undang.

IPTU Firman juga memasang badan sekaligus menegaskan sikap tanpa kompromi jajarannya terhadap segala bentuk pelanggaran internal.

“Kalau memang ada anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang menerima uang haram dari bandar, silakan tunjuk hidungnya atau sebut namanya kepada kami, lengkap dengan bukti yang valid. Kami tidak akan pernah menjadi tameng bagi anggota yang terlibat pidana. Kami justru menantang agar setiap informasi dibuka bersama buktinya, supaya oknum tersebut bisa diproses hukum secara transparan dan profesional,” tantangnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI, Kapolres Pelabuhan Makassar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!