Terlibat Judi, Tim V Resmob Polres Soppeng Amankan 5 Warga Desa Pattojo

Mahyuddin
Mahyuddin 300 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE dalam sehari Sabtu 03 Mei 2025 berhasil mengamankan 5 warga Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja yang terlibat aksi judi .

Yang pertama Tim Resmob berhasil mengamankan 4 orang pelaku judi dengan kartu domino di Ale Pattojo Desa Pattojo. Ke 4 warga yang diamankan tersebut masing masing TA (44 ) MY (28),P(26) serta A (33). Selain mengamankan 4 orang juga barang bukti uang tunai senilai Rp1.261.000 serta satu set kartu domino .

Selain itu Tim Resmob juga berhasil mengamankan pelaku judi onilne berinitial M (34) juga di Ale Desa Pattojo . Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti yaitu 1 unit handphone Vivo warna biru serta 1 unit handphone Realme warna hitam serta 2 akun situs judi online atas nama Muhdar 0909 dan Dhar0909 .

M berhasil diringkus Polisi saat sedang membuka situs judi onilne melalui handphone miliknya .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke-Pemkab Soppeng
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!