Tidak Ada Perlawanan, Pengedar Narkoba dan 4 Sachet Sabu Diamankan Polres Toraja Utara 

Zainal
Zainal 284 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pemberantasan Narkoba di Toraja Utara terus dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Toraja Utara dalam menjaga generasi muda calon pemimpin bangsa kedepan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria berinisial RHN alias RY (44). Pelaku saat dibekuk Sabtu (15/04/2023) malam tidak melakukan perlawanan di Jln. Penanian, Rantepao.

Pria tersebut diamankan lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. RHN alias RY diamankan petugas saat berada di wilayah Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, SIK, MH melalui Kasatresnarkoba Iptu Syahrul Rajabia, ST, MH membeberkan hal tersebut, awal mulanya anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Kelurahan Rantepao sering terjadi transaksi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan Informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka RHN alias RY di wilayah Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao,” terang Kasatresnarkoba, Rabu (19/04/2023) kepada wartawan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  100 Hari TSM-MO: Janji yang Terbungkus Hening
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!