Tim Penyidik Jam Pidsus Kejagung RI Sita BB Impor Gula PT SMIP

Zainal
Zainal 244 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Sebelum dilakukan penyitaan, pihak Bea Cukai melakukan pembukaan segel dikarenakan barang bukti gula tersebut diduga kuat terkait tindak pidana korupsi, dan selanjutnya barang bukti tersebut dititipkan kepada Kepala KPPBC Dumai di gudang PT SMIP,” jelasnya

Adapun kegiatan penyitaan barang bukti tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RR, Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar menandaskan.(*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!