PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA — Masyarakat Tana Luwu kembali mendesak pemerintah pusat dan DPR RI agar segera mempercepat pembentukan Provinsi Luwu Raya. Pemekaran wilayah tersebut dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk menjawab ketimpangan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta menghadirkan keadilan administratif bagi warga di wilayah utara Sulawesi Selatan.
Desakan itu disuarakan Aliansi Masyarakat Kecamatan Mappedeceng melalui aksi unjuk rasa yang digelar di Desa Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (22/1/2026). Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi konstitusional yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun, namun belum mendapat respons konkret dari negara.
Sebagai bentuk tekanan politik, massa aksi menutup Jalan Trans Sulawesi di Jembatan Baliase. Penutupan jalur nasional tersebut disebut sebagai simbol akumulasi kekecewaan masyarakat atas lambannya sikap pemerintah pusat dan daerah dalam merespons tuntutan pemekaran.

