Aliansi Masyarakat Mappedeceng menilai, selama berada dalam struktur Provinsi Sulawesi Selatan, wilayah Luwu Raya kerap termarjinalkan dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, mereka mendesak dibukanya kembali moratorium pemekaran daerah dan penetapan Luwu Raya sebagai provinsi baru.
Massa menegaskan, aksi tersebut merupakan peringatan keras bahwa masyarakat Luwu Raya tidak lagi ingin aspirasinya diabaikan, dan akan terus mengonsolidasikan gerakan hingga tuntutan pemekaran direalisasikan. (Musakkir Basri)

