Tuntut Percepatan Pemekaran, Warga Mappedeceng Desak Pemerintah Tetapkan Provinsi Luwu Raya

Ramzy
Ramzy 298 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Aliansi Masyarakat Mappedeceng menilai, selama berada dalam struktur Provinsi Sulawesi Selatan, wilayah Luwu Raya kerap termarjinalkan dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, mereka mendesak dibukanya kembali moratorium pemekaran daerah dan penetapan Luwu Raya sebagai provinsi baru.

Massa menegaskan, aksi tersebut merupakan peringatan keras bahwa masyarakat Luwu Raya tidak lagi ingin aspirasinya diabaikan, dan akan terus mengonsolidasikan gerakan hingga tuntutan pemekaran direalisasikan. (Musakkir Basri)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakajati Sulsel Mengikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 Secara Virtual
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!