Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tiga Tersangka Diamankan Polda Sulsel

Ramzy
Ramzy 688 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva, S.I.K., M.Si., mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Makassar.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Ditres PPA dan PPO.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol. Osva menerangkan, kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku melalui media sosial Instagram. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan menjemputnya untuk dibawa ke sebuah rumah.

Di lokasi tersebut, korban yang diketahui berinisial SA (18), dan saat kejadian masih berusia 17 tahun, diduga dipaksa melakukan hubungan badan secara bergantian oleh tiga pelaku, masing-masing berinisial FK (17), MRW (21), dan MRS (21).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak sekaligus penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Membanggakan, Dinas PU Makassar Raih Peringkat 3 Kategori Jalan Terbaik Skala Kota dan Nasional
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!