Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas

Ramzy
Ramzy 229 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala Dinas Pertanahan, Sri Susilawati, menjelaskan bahwa proses pengalihan hak atas tanah harus melalui tahapan-tahapan administrasi, termasuk pemenuhan kewajiban yang belum diselesaikan.

Audiensi ini mencerminkan semangat kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan komunitas keagamaan dalam memastikan keberlangsungan pelayanan dan perlindungan aset rumah ibadah secara legal dan berkelanjutan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Asminullah, menyarankan pihak gereja untuk mengajukan permohonan resmi kepada Wali Kota Makassar untuk memperoleh relaksasi dan prioritas pembebasan pajak untuk rumah ibadah. ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kenaikan Pangkat Hingga Status Guru Jadi Bahasan DPRD Jeneponto di Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!