Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum RI yang secara langsung memberikan pembekalan kepada jajaran Polda Sulsel. Ia menilai sosialisasi ini menjadi bekal strategis bagi personel Polri, khususnya penyidik, dalam menyongsong implementasi regulasi hukum pidana nasional yang baru.
Menurut Kapolda, tantangan tugas kepolisian ke depan akan semakin kompleks seiring perubahan regulasi. Namun dengan pemahaman hukum yang menyeluruh dan seragam, Polri diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, modern, dan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, Polda Sulsel berharap seluruh personel memiliki pemahaman komprehensif terhadap KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan selaras dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional. (Hdr)

