Wawali dan Ketua DPRD Tandatangan Pengesahan Perda Perlindungan Guru

Arafah
Arafah 242 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Perlindungan guru jadi perhatian bersama untuk memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Perda Perlindungan Guru, dapat menjadikan guru lebih tenang dalam menjalankan tugasnya, mencerdaskan anak bangsa

.”Diakui telah banyak peraturan dari pusat, namun setiap daerah memiliki karakter lokalnya masing-masing, sehingga Perda ini dipandang perlu untuk ditetapkan,”ujarnya.

Setelah proses dengar pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, akhirnya Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo bersama Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan penandatanganan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan Guru.(ucu)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejati Sulsel Ikuti Seminar Internasional, Bahas Stabilitas Ekonomi dan Penegakan Hukum Pasar Modal
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!