Wawali dan Ketua DPRD Tandatangan Pengesahan Perda Perlindungan Guru

Arafah
Arafah 243 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Rapat Paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tahun sidang 2021/2022, tentang perlindungan guru, di DPRD Kota Makassar, Senin  (01/08/2022).

Setelah mendengar pendapat fraksi, yang mendukung disahkannya Ranperda perlindungan guru, akhirnya ditetapkan sebagai Perda Kota Makassar.

Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari seluruh anggota DPRD Kota Makassar, dengan proses yang cukup panjang, menjadikan Ranperda sebagai Perda.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Meski Tak Berikan Karcis Parkir, Jukir Depan Toko Sentral Baby Kids Perintis Paksa Pemilik Kendaraan Bayar Rp 5.000
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!