PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengatur jadwal piket bagi staf kecamatan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 000.8.3/31/B.Organisasi tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah tertanggal 1 April 2026.
Dalam penerapannya, setiap hari Jumat selama April hingga Mei 2026, sebanyak tujuh orang staf dijadwalkan tetap masuk kantor untuk melaksanakan piket pelayanan.
Menurut camat, pengaturan ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun sebagian aparatur menjalankan WFH.
“Meskipun ada kebijakan WFH, kantor camat tetap buka. Kami sudah atur staf untuk standby memberikan pelayanan, mulai dari camat, sekretaris kecamatan, hingga staf,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, skema piket ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan publik sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Camat Tomoni Timur Terapkan Piket Staf Selama WFH Jumat

