PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman teken dan serahkan SK Perpanjangan P3K lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa di Halaman Kantor Bupati Mamasa, Senin (9/2/2026).
Bupati Welem dalam sambutannya menekankan agar setiap ASN mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan Tupoksi masing-masing. “Kita bukan anak kecil yang harus di sidak terus. Terlalu naif jika nanti dihadapan pimpinan baru kelihatan bekerja, tetapi pada saat pimpinan tidak ada pekerjaan terbengkalai. ” Tegas Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa gaji yang diberikan oleh negara adalah hak yang mesti dibarengi dengan tanggung-jawab, “PNS tidak mesti lari ke pekerjaan di luar kantor karena sudah diberikan upahnya yaitu gaji setiap bulan.” Tambahnya.

