Secara Nasional Konsumsi Kalori penduduk indonesia 2.143,21 kkal dan protein 62,28 gram, perkapita sehari . Peningkatan kualitas sumber daya manusia, sangat erat kaitannya dengan asupan pangan baik kalori dan protein sebagai salah satu sumber utama gizi.
PedomanRakyat - Berdasarkan Study Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS), angka stunting secara nasional sebesar 24,4 persen tahun 2021. Angka tersebut mengalami penurunan 1,6 persen pertahun , dari 27,7 persen tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi dari kebijakan pemerintah mendorong percepatan penurunan stunting di Indonesia telah memberi hasil yang cukup baik. Meski Pandemi covid-19, masih melanda yang memberi dampak terhadap perekonomian, pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat terlebih pada permasalahan kesehatan.
Masih segar dalam ingatan kita kasus yang pernah terjadi di salah satu Kabupaten di Provinsi Papua, mewabahnya penyakit Campak dan Gizi buruk,yang terjadi pada tahun 2018, menyebabkan 61 orang meninggal, sangat mengejutkan pemerintah Pusat dan Daerah, Khususnya kementerian Kesehatan. Penyakit Campak dan Gizi buruk, timbul karena tidak tercukupinya konsumsi karbohidrat, lemak, kalori dan protein bagi tubuh, serta adanya kebiasaan pola hidup masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan pribadi dan lingkungan. Campak dan gizi buruk kebanyakan di derita oleh bayi di bawah lima tahun atau Balita.
Peningkatkan kualitas sumber daya manusia, sangat erat kaitannya dengan asupan pangan baik kalori dan protein sebagai salah satu sumber utama gizi. Kalori merupakan satuan energi yang di gunakan untuk mengukur nilai konsumsi makanan dan minuman yang di peroleh tubuh. Kualitas sumber daya manusia erat kaitannya dengan asupan pangan yang di konsumsi dalam menentukan status gizi. Gizi merupakan zat yang dibutuhkan oleh tubuh dalam pertumbuhan, perkembangan, pemeliharaan dan juga untuk memperbaiki jaringan tubuh.
Capaian status gizi yang baik, diperlukan konsumsi pangan dalam jumlah cukup, bermutu dan beragam, yang diperlukan oleh tubuh. Jumlah, mutu dan ragam pangan yang dikonsumsi masyarakat tergantung pada pendapatan, dalam menentukan daya beli masyarakat tersebut. Semakin tinggi daya beli masyarakat, maka semakin tinggi pula peluang memilih pangan, baik dari sisi jumlah maupun jenisnya. (Mangkuprawira dalam Ariani,1993).
Dalam program pembangunan berkelanjutan yang diamanahkan PBB, dalam (Sustainable Development Goals) SDGs, ada dua indikator yang berkaitan dengan asupan gizi, pertama prevalensi kekurangan energi (Prevalence of Undernourishment), dimana penjaminan kehidupan yang sehat, serta mendorong kesejahteraan bagi seluruh orang di segala usia. Kedua prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan atau berat, yang mengacu pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan, dengan mengakhiri kelaparan, meningkatkan gizi dan mendorong pertanian yang berkelanjutan. Sejalan dengan tujuan SDGs, pemerintah memperioritaskan pembangunan yang di tuangkan dalam program Nawacita, tentang peningkatan status kesehatan dan gizi masyarakaat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Penentuan kecukupan konsumsi kalori dan protein penduduk Indonesia per kapita per hari menggunakan standar dari hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) ke-11 tahun 2018. Angka Kecukupan Gizi (AKG), Yang Dianjurkan adalah 2.100 kkal dan 57 gram protein. Konsumsi kalori itu di dapatkan dari berbagai jenis makanan, baik yang di masak di dalam rumah, maupun konsumsi makanan dan minuman jadi.
BPS menghitung konsumsi kalori dan protein melalui survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS), yang dihitung per semester (enam bulan) dengan kuintil pengeluaran. Kuintil pengeluaran merupakan pengelompokan pengeluaran ke dalam lima kelompok yang sama besar setelah diurutkan mulai pengeluaran yang terkecil hingga terbesar. Kuintil pengeluaran dipakai untuk mengukur tingkat kesejahteraan atau tingkat pemerataan pendapatan/pengeluaran penduduk. Semakin tinggi kuintil pengeluaran semakin sejahtera penduduk tersebut atau konsumsi kalori dan protein besar juga, begitupun sebaliknya. Dari data Susenas maret 2021, secara nasional konsumsi kalori 2.143,21 kkal dan protein 62,28 gram per kapita per hari, ini sudah berada diatas rata-rata konsumsi nasional 2.100 kkal dan 57 gram protein. Apabila di lihat menurut daerah tempat tinggal, rata-rata konsumsi kalori perkotaan (urban) 2.133,69 kkal per kapita per hari, ini masih berada dibawah standar kecukupan konsumsi kalori nasional. Sedangkan perdesaan (rural) 2.155,73 kkal per kapita per hari, sudah melampaui standar kecukupan kalori nasional. Untuk konsumsi protein daerah urban 64,01 gram dan rural 60,00 gram, konsumsi protein daerah rural masih tertinggal jauh dari daerah urban.
Konsumsi Kalori di Sulawesi-Selatan rata-rata 2.144,64 kkal dan protein 63,24 gram perkapita sehari. Ini menunjukkan AKG, sudah melampaui standar WNPG yang ditetapkan dan nasional. Untuk daerah urban konsumsi kalori 2.153,38 dan 66,05 protein, sedangkan daerah rural 2.133,52 dan 60,95 protein. Jika dibandingkan dengan maret 2020, mengalami peningkatan yang signifikan dari konsumsi kalori 2.093,31 dan 61,47 protein. Konsumsi kalori dan protein di area urban lebih besar, disebabkan berbagai faktor diantaranya, income yang tinggi mempengaruhi daya beli masyarakat, beragamnya makanan dan minuman yang tersedia dipasaran yang memiliki nilai gizi yang tinggi, dan sumber bahan makanan dan minuman tersedia dari berbagai daerah.
Tingkat kecukupan konsumsi kalori (energi) dan protein, dapat digunakan sebagai indikator untuk melihat kondisi gizi masyarakat, dan juga keberhasilan pemerintah dalam pembangunan pangan, pertanian, kesehatan, dan sosial ekonomi secara terintegrasi. Kualitas sumber daya manusia sangat erat kaitannya dengan asupan pangan baik kalori dan protein sebagai salah satu sumber utama gizi. Dengan adanya konsumsi makanan sesuai AKG, akan menciptakan penduduk yang berkualitas dan menumbuh kembangkan Sumber daya masyarakat yang andal bagi kemajuan bangsa dan negara dimasa pandemi. (*)