Lima Pengguna Narkoba Diciduk Polres Tana Toraja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Tana Toraja

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja kembali membekuk 5 orang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis Sabu di Makale Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja bahwa pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku bernama Yotan (44) warga Toraja Utara di jalan Pongtiku Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja dan ditemukan satu buah saset Narkoba jenis sabu yang disembunyikan didalam casing hp miliknya selanjutnya pihak Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat rekannya yang diduga adalah jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Toraja Utara

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  1041 ASN di Mamasa Ikuti Assessment, Bupati Welem Sambolangi: Stop Lobi Jabatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...