Lima Pengguna Narkoba Diciduk Polres Tana Toraja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara silalahi, Selasa, 01/3/2022 merelease kelima tersangka yaitu Yotta (44) tahun Warga Toraja Utara, Katok (53) tahun Warga Toraja Utara, Lapik (39) tahun warga Toraja Utara Pocce (47) tahun warga toraja utara dan Appi (31) tahun warga Tana Toraja, kelima tersangka diamankan Satuan Reserse Narkoba beserta barang bukti yang disita dari Kelima pelaku, yaitu satu Saset Narkoba Jenis Sabu, Kertas Spoid, tiga buah hp android dan satu buah hp Nokia, serta alat isap (Bon) beserta dengan bungkusan saset dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kami merelease lima orang terduga pelaku pengguna yang juga diduga adalah pengedar Narkoba jenis sabu di Kab. Tana Toraja dan Toraja Utara dimana kelima pelaku tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba di tempat yang berbeda” Ungkap Kapolres Tana Toraja

Dari kelima pelaku yang diamankan satu orang adalah warga Sarira Makale Utara Kabupaten Tana Toraja dan empat lainnya merupakan warga Kabupaten Toraja Utara untuk itu kami mengimbau kepada generasi muda khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Tana Toraja untuk menjauhi Narkoba karena sangat berbahaya dan dapat merusak sistem peredaran otak kita, sehingga dapat merugikan diri sendiri” tambah Juara Silalahi.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Gerianto Pabuang, SH menambahkan bahwa kelima pelaku di jerat Pasal 114, 112 dan 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, saat ini kelima pelaku diamankan di Rutan Mapolres Tana Toraja beserta dengan barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (man*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Waasops Panglima TNI Apresiasi Inovasi Kodam III/Slw, Dukung Berbagai Satgas Operasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...

PNUP dan Pemkot Parepare Terapkan Sumur Resapan di Kawasan Masjid Terapung

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare meluncurkan program pengabdian masyarakat untuk mengatasi...

PNUP dan Pemkot Parepare Bangun Sumur Resapan di Permukiman Padat

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare merintis solusi praktis untuk mengurangi genangan...