Lima Pengguna Narkoba Diciduk Polres Tana Toraja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara silalahi, Selasa, 01/3/2022 merelease kelima tersangka yaitu Yotta (44) tahun Warga Toraja Utara, Katok (53) tahun Warga Toraja Utara, Lapik (39) tahun warga Toraja Utara Pocce (47) tahun warga toraja utara dan Appi (31) tahun warga Tana Toraja, kelima tersangka diamankan Satuan Reserse Narkoba beserta barang bukti yang disita dari Kelima pelaku, yaitu satu Saset Narkoba Jenis Sabu, Kertas Spoid, tiga buah hp android dan satu buah hp Nokia, serta alat isap (Bon) beserta dengan bungkusan saset dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kami merelease lima orang terduga pelaku pengguna yang juga diduga adalah pengedar Narkoba jenis sabu di Kab. Tana Toraja dan Toraja Utara dimana kelima pelaku tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba di tempat yang berbeda” Ungkap Kapolres Tana Toraja

Dari kelima pelaku yang diamankan satu orang adalah warga Sarira Makale Utara Kabupaten Tana Toraja dan empat lainnya merupakan warga Kabupaten Toraja Utara untuk itu kami mengimbau kepada generasi muda khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Tana Toraja untuk menjauhi Narkoba karena sangat berbahaya dan dapat merusak sistem peredaran otak kita, sehingga dapat merugikan diri sendiri” tambah Juara Silalahi.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Gerianto Pabuang, SH menambahkan bahwa kelima pelaku di jerat Pasal 114, 112 dan 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, saat ini kelima pelaku diamankan di Rutan Mapolres Tana Toraja beserta dengan barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (man*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BPBD Pinrang Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...