Lima Pengguna Narkoba Diciduk Polres Tana Toraja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Tana Toraja

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja kembali membekuk 5 orang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis Sabu di Makale Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja bahwa pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku bernama Yotan (44) warga Toraja Utara di jalan Pongtiku Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja dan ditemukan satu buah saset Narkoba jenis sabu yang disembunyikan didalam casing hp miliknya selanjutnya pihak Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat rekannya yang diduga adalah jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Toraja Utara

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kadis Dikbud Pinrang Dorong Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik melalui Kegiatan TPN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...