PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Anggota DPRD Tana Toraja (Tstor), Fraksi Golkar, Randan Patong Sampetoding (RPS) menyesalkan pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong (FVP) yang menyebutkan sudah tidak ada masalah soal tapal batas Kabupaten Kembar Tana Toraja dan Toraja Utara.
Politisi tulen dari partai berlambang Beringin Rindang yang akrab disapa Pong Gading, Minggu (03/04/2022) mengatakan, tapal batas sejak pemekaran kabupaten sudah jadi soal, bahkan hingga sekarang belum pernah ada sepakat.
Jika pernyataan Wabup Frederik Victor Palimbong (Bro Dedy) benar adanya, maka Pong Gading sangat menyayangkan, sebab mediasi persoalan tapal batas antara Tator dan Torut belum pernah ada mufakat kedua belah pihak.
Kata Pong Gading, terlalu dini Bro Dedy klaim tapal batas wilayah Tator dan Torut tidak lagi disoal. “Saya nilai itu pernyataan sepihak, karena seingat saya kata sepakat dan mufakat belum pernah ada pertemuan (Kombongan) melibatkan semua stake holder dan pihak lainnya. Baik pemerintah kedua Kabupaten, DPRD, Forkopinda, Tokoh masyarakat, maupun Kecamatan, bahkan tingkat Lembang (Desa) dan Kelurahan,” ungkapnya.
“Klaim pribadi Pak Dedy menyebutkan tapal batas sudah selesai, itu yang saya pertanyakan kesepakatannya kapan dilaksanakan, lokasi dan tempatnya dimana, serta siapa saja perwakilan dari kedua Kabupaten yang mewakili. Demikian pula mufakat disetujui benarkah sudah diterima semua pihak,” kesal Pong Gading.
“Saya sangsi dan ragu kalau pernyataan Wabup Torut memang benar tanpa melalui prosedur yang semestinya dilakukan. Pasalnya saya kuatirkan ada pelanggaran serta manipulasi yang terjadi, sehingga hal seperti itu bisa saja justeru menimbulkan persoalan baru,” bebernya lagi.