PEDOMANRAKYAT, JAKARTA –
Dompet Dhuafa dan Halo lawyer menandatangani kerja sama Akses Keadilan Bagi Masyarakat Dhuafa di Gedung Filantropi, Jakarta Selatan, Sabtu (16/4/2022).
Kerja sama ini dilakukan untuk membuka akses terhadap keadilan (access to justice) seluas-luasnya bagi masyarakat.
Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang Suherman, dalam sambutannya mengatakan, kasus ketimpangan keadilan terlalu kompleks untuk dikawal sendiri-sendiri.
“Dompet Dhuafa mencoba mendesain pengelolaan advokasi secara konsisten. Salah satunya, akses pendampingan hukum bagi orang-orang yang tidak punya kekuatan untuk melawan hegemoni, yang banyak terjadi. Kita lihat setiap harinya ramai di media,” ujarnya melalui rilis yang diterima, Minggu (17/4/2022).
Dikatakan, ini menguatkan kesadaran bahwa Dompet Dhuafa memerlukan aliansi yang kuat dan melakukannya bersama.
“Kita kokohkan komitmen untuk pengentasan kemiskinan dan perlu pihak seperti saat ini, ada Halo Lawyer yang mengambil tanggung jawab agar mereka punya akses keadilan sehingga peran advokasi menjadi lebih konkrit dan aksesnya terbuka seluas-luasnya,” kata Bambang.
Sebagai informasi, lanjut Bambang, penggunaan dana zakat untuk kepentingan advokasi telah disetujui oleh MUI.
“Menyalurkan dana zakat sudah baik tapi tidak cukup. Kita perlu masuk lebih ke akar penyebab kemiskinan yang struktural. Maka, hal yang demikian sangat strategis bagi lembaga, untuk menyalurkan dana zakat dalam bentuk advokasi sehinga hasilnya lebih produktif untuk masyarakat ke depan,” tandas Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Forum Zakat ini.
Hal senada disampaikan General Manager Advokasi Dompet Dhuafa, Arif Rahmadi Haryono, yang mengatakan, kerja sama dengan Halo Lawyer dilakukan untuk memperluas kemampuan Dompet Dhuafa dalam memberikan akses keadilan bagi yang membutuhkan.
“Advokasi ini tak hanya fakir miskin dan dhuafa, namun siapa saja yang kesulitan terhadap akses keadilan,” katanya.