PEDOMANRAKYAT - Wajo.
Media menjumpai Lembaga Pemerhati Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Wajo terkait pengerjaan gedung pendidikan di daerah ini.
DPD Lidik Pro Rakyat RI, salah satu lembaga yang intens pemantau pembangunan infrastruktur.
Ir.Nasir Rahim selaku ketua DPD Lidik Pro Rakyat RI di Kavupaten Wajo mengungkap sejumlah laporan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur pendidikan.
Didampingi beberapa tim teknisnya, Nasir menjelaskan laporan masyarakat mengenai adanya beberapa sekolah yang mengalami kerusakan. Bahkan bangunan sekolah tersebut rusak belum dimanfaatkan.
"Selanjutnya kami melakukan survei investigasi sebagai bentuk crosschek untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut," kata Nasir kepada media ini beberapa hari lalu.
Meski begitu, Nasir pun mengaku sudah intens melakukan pengawasan sebelumnya. Selain infrastruktur pendidikan khususnya pembangunan atau rehab fisik, juga pengawasan sarana dan prasarana lainnya.
Ketua Lidik Pro pada hari Minggu (27/3/2022) bersama beberapa tim teknis melakukan survei bangunan sekolah di beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo, baik pembangunan baru maupun bangunan rehab.
Survei berlangsung di salah satu sekolah di Kecamatan Sajoangin.
"Sebelum survei secara teknis, kami mewawancarai kepala sekolah dan menanyakan beberapa hal terkait dengan pembangunan atau rehab Gedung Perpustakaan," papar Nasir.
Dari sesi wawancara itu, kepala sekolah menjelaskan bahwa rehabilitasi gedung tersebut pada tahun anggaran 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 80 juta lebih.
Sesuai aturan, pengerjaannya dalam bentuk Swakelola atau dikerjakan secara mandiri oleh pihak sekolah.
Ironisnya,pihak Lidik Pro menemukan beberapa struktur bangunan yang mengalami kerusakan (retak) di beberapa bagian yang diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Setelah itu, pihak kepala sekolah terbuka pada kami bahwa pelaksana fisik sekolah adalah salah seorang yang diarahkan dari Dinas yang diperjelas melalui pesan singkat dari pihak sekolah via telpon seluler (SMS).
Dalam hal ini Satker OPD Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, dan bahkan ia menjelaskan kalau hampir seluruh sekolah yang dapat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 dikerjakan oleh orang yang diarahkan dari Dinas Pendidikan.
"Itulah Pak yang namanya risiko jabatan, kami hanya bisa menerima kebijakan dari Pimpinan," tegasnya kepala sekolah yang bersangkutan.
Survei selanjutnya selain bangunan sekolah tahun anggaran 2020, juga bangunan sekolah tahun 2021, yakni menyoroti struktur bangunan yang kondisinya memprihatinkan yang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada pekerjaan yang dikontrakkan oleh Penyedia Jasa Konstruksi.
Dicontokan, pekerjaan kuseng, yang diduga ada pergantian bahan kayu kuseng baru, tetapi justru kuseng lama dipoles kemudian dipasang kembali.
Begitu juga dinding tembok, seharusnya dilakukan pengupasan plesteran lama, tetapi hanya dengan melapisi flamur sehingga sepintas dinding tembok tersebut terlihat baru.
Mengutip sumber yang tak disebutkan, Lidik Pro mengatakan, pengelolaan proyek di Satker OPD Dinas Pendidikan sangat meragukan.
Pada akhir-akhir tahun anggaran atau bulan Desember 2020 pada bagian administrasi diragukan masih membuat berkas Kontrak Kegiatan Proyek seperti Surat Perintah Kerja (SPK).
Dengan demikian, lanjut Nasir, mustahil pekerjaan fisik dapat diselesaikan.
"Jika ada upaya membuat administrasi berlaku surut, maka dapat diragukan adanya kegiatan fiktif," ungkap Nasir.
Untuk mengembalikan citra baik Pendidikan di daerah ini, menurutnya, harus ada sinergitas dalam melakukan pengawasan.
Pihaknya mengapresiasi pihak APH untuk melakukan audit pada Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo. (ishak)