Sumardi WR3 Unpacti Raih Doktor di Unhas, Kaji Pelayanan Disdukcapil

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—-Sumardi, Wakil Rektor III Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar, ujian promosi dan sukses raih doktor di Aula Lantai Aula Prof. Syukur Abdullah, Lantai 3 Kampus Fisip Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa, 17 Mei 2022.

Pria kelahiran Lasusua, 1 Februari 1969 itu, meraih doktor bidang administrasi publik setelah pertahankan disertasinya; “Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar”, di hadapan tim penguji dipimpin Prof Armin (Dekan Fisip Unhas).

Dalam disertasinya, dia menilai pelayanan administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar belum berjalan efektif.

Khusus aspek pengorganisasian dan penerapan. Implementasi kebijakan pelayanan administrasi pada Disdukcapil berdasarkan aspek interpretasi telah berjalan dengan cukup baik. Itu karena unsur pimpinan dalam membuat kebijakan terkait pelayanan administrasi, senantiasa kajian terlebih dahulu setiap kebijakan pada level diatasnya, sehingga kebijakan yang dibuat akan menjadi runut ke bawah (tersistematis dan terintegrasi).

“Namun pada aspek pengorganisasian, belum berjalan efektif, karena sistem pengaturan yang kurang efektif, kurang jelas, atas penempatan sumber daya aparatur pegawai yang dilakukan oleh pihak pimpinan. Pimpinan hanya menempatkan dua pegawai pada loket terpadu (bagian verifikasi kelengkapan persyaratan) untuk melayani seluruh masyarakat yang datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar,” tutur Sumardi.

Sumardi mengatakan, pada aspek penerapan, pelayanan Dukcapil Kota Makassar juga belum efektif, karena sistem pengaturan yang hanya menempatkan dua orang pegawai pada loket pemeriksaan berkas, sehingga mengakibatkan panjangya antrean pada loket tersebut.

“Faktor yang pengaruhi implementasi kebijakan pelayanan administrasi pada Disdukcapil Kota Makassar berdasarkan aspek standar dan sasaran kebijakan belum efektif, karena masih menggunakan visi dan misi yang sudah lewat masa berlakunya namun tetap menjadikannya acuan,” papar Sumardi.

Baca juga :  Wujudkan Pilkada Damai 2024, Unit IV Sat Intelkam Polrestabes Makassar Gelar Kopi Santai Bareng Ormas Pandawa Pattingalloang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Daily News Indonesia Rayakan Milad Pertama dan Kukuhkan Anggota Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT. Daily News Indonesia Media Group sukses menggelar pengukuhan resmi anggota sekaligus merayakan Milad Pertama...

Tiga Produsen Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejati Sulsel, Segera Disidangkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menerima penyerahan tiga tersangka dan barang...

Kajati Sulsel Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Apel Pagi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan pentingnya disiplin dan integritas dalam bekerja...