MA Tindak Lanjuti Surat Keberatan Pemda Toraja Utara Soal Penanganan Kasus Lapangan Gembira

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO – Mahkamah Agung (MA) RI menindak lanjuti Surat Keberatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara tahun 2019, yang ditandatangani oleh Kalatiku Paembonan sebagai Bupati Toraja Utara.

Dalam surat keberatan itu pemerintah daerah melihat ada kejanggalan dalam proses penanganan kasus perdata antara pemerintah daerah dan penggugat Keluarga H. Ali yang dikenal dengan kasus Lapangan Gembira.

Terhadap persuratan itu, mantan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, atas keberatan adanya dugaan kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus Lapangan Gembira yang dikenal dengan kasus SMA Negeri-2 atau Tanah Pacuan Kuda, Jumat (09/09/2022).

Mantan Bupati Kalatiku Paembonan di depan Badan Pengawas MA RI menjelaskan maksud dari surat keberatan oleh Bupati Toraja Utara terhadap kasus Lapangan Gembira.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UNICEF Terkesan dengan Inovasi Dinkes Bantaeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

GOR di Stadion Andi Ninnong Rusak, HIPSI Wajo: Pemerintah Gagal Dalam Pengawasan Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Gedung Olahraga (GOR) Bulutangkis di Kabupaten Wajo kembali menuai sorotan publik. Bangunan yang dikerjakan oleh...

Pisah Sambut Penuh Makna, Dandim 1408/Makassar Disambut dengan Adat Bugis-Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pagi yang cerah di Kota Makassar menjadi saksi momen penuh makna bagi keluarga besar Kodim...

Tingkatkan Produksi Pangan, Bupati Sinjai Serahkan Bantuan Alsintan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada...

Mustakim : Disdik Sulsel Lakukan Seleksi Ulang Calon Kepala Sekolah 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Dr. Mustakim, menyampaikan pihaknya akan melakukan seleksi ulang bagi...