MA Tindak Lanjuti Surat Keberatan Pemda Toraja Utara Soal Penanganan Kasus Lapangan Gembira

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO – Mahkamah Agung (MA) RI menindak lanjuti Surat Keberatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara tahun 2019, yang ditandatangani oleh Kalatiku Paembonan sebagai Bupati Toraja Utara.

Dalam surat keberatan itu pemerintah daerah melihat ada kejanggalan dalam proses penanganan kasus perdata antara pemerintah daerah dan penggugat Keluarga H. Ali yang dikenal dengan kasus Lapangan Gembira.

Terhadap persuratan itu, mantan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, atas keberatan adanya dugaan kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus Lapangan Gembira yang dikenal dengan kasus SMA Negeri-2 atau Tanah Pacuan Kuda, Jumat (09/09/2022).

Mantan Bupati Kalatiku Paembonan di depan Badan Pengawas MA RI menjelaskan maksud dari surat keberatan oleh Bupati Toraja Utara terhadap kasus Lapangan Gembira.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Calon Kades Di Bone Tandatangani Fakta Integritas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Peran Dandim Dukung Agenda Nasional Presiden

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan...

37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang, Bupati: Kami Pilih Orang-orang Terbaik untuk Bangun Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Senin...

Pangdam Hasanuddin Tekankan Pembinaan dan Disiplin Prajurit di Jajaran Kodam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan pentingnya pembinaan satuan (Binsat) dan disiplin prajurit...

Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2025/2026, Personel Polsubsektor Sangkarrang Tingkatkan Kegiatan Sambang di Pemukiman Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,...