PEDOMAN RAKYAT, RANTEPAO – Panitia Pemekaran Toraja Barat Daya mengadakan rapat pemantapan dan penyusunan formasi kepengurusan untuk bekerja mempersiapkan segala dokumen yang akan diperlukan dalam persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.
Rapat panitia pemekaran yang diadakan di Restoran Remiko, Rantepao, Minggu (18/09/2022) adalah tindak lanjut dari SK Bupati Nomor : 282/III/2021 yang ditandatangani Kalatiku Paembonan pada tanggal 31 Maret 2021 saat menjabat Bupati Toraja Utara, dan sebagai rapat pertama kalinya setelah ada SK panitia.
Ketua Umum Pembentukan Toraja Barat Daya, Dan Pongtasik mengatakan, tujuan dilakukannya pemekaran Kabupaten Toraja Barat Daya sangat menguntungkan masyarakat, karena mendekatkan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan mendekatkan kantor pemerintah, serta pemerataan pembangunan di pelosok.
Lanjutnya, ia berharap dengan diadakannya rapat pembahasan ini semua pihak yang terlibat dan terkait untuk saling bersinergi bersama dalam mendukung rencana pemekaran Toraja Barat Daya yang nantinya pisah dari Toraja Utara.