Disinyalir Salah Objek, Eksekusi Lahan 1250 M2 Berlansung Ricuh

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga melakukan aksi menolak eksekusi atas lahan seluas 1250 m2 yang telah ditetapkan oleh keputusan Pengadilan Negeri Makassar.

Eksekusi lahan tersebut menuai penolakan dari termohon karena diduga adanya kejanggalan bergulir di Pengadilan Negeri Makassar yang disinyalir mengeksekusi lahan yang salah.

Menurut Koordinator Aksi, Adnan Saleh Nisar, keputusan pengadilan yang melakukan eksekusi lahan seluas 1250 m2 di wilayah Kelurahan Bara-barayya Selatan, Kecamatan Makassar, sementara lokasi objek lahan tersebut terletak di wilayah Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini. Menurutnya PN Makassar tidak jelas dalam memutuskan perkara.

“Saya atas nama termohon sangat kecewa terhadap putusan pengadilan yang melakukan eksekusi lahan seluas 1250 m2, batas tersebut dinilai tidak jelas bidangnya (salah objek).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus PMI Kecamatan Bajeng Masa Bakti 2022-2027

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Atal S.Depari: DK Benteng Moral Organisasi

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PWI periode 2025-2030 terpilih, Atal Sembiring Depari menegaskan, Dewan Kehormatan merupakan benteng...

Mentan Amran Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Pangan Sehat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pangan yang sehat di...

Kongres Persatuan PWI 2025: Akhmad Munir, Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030 Atal S. Depari Ketua Dewan Kehormatan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Drs. Akhmad Munir yang saat ini menjabat Direktur Utama LKBN “Antara”, terpilih sebagai Ketua Umum...

SD Negeri Parinring Makassar Gelar Dongeng Amal Bersama Kak Ahdan dan Deta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendengarkan dongeng sambil berdonasi. Itulah yang dilakukan SD Negeri Parinring, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sekolah...