Disinyalir Salah Objek, Eksekusi Lahan 1250 M2 Berlansung Ricuh

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Oleh karenanya, saya sangat kecewa atas apa yang terjadi pada hari ini dengan melakukan eksekusi di lokasi yang bukan pada objeknya,” jelas Adnan saat menyampaikan orasi ilmiahnya di lokasi eksekusi Jalan Sungai Saddang, Kamis (27/10/2022).

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Makassar saat ditemui mengatakan, perkara ini berawal pada 2015 dengan Nomor Perkara 374/Pdt.G/2015 antara M. Saleh Nisar melawan Nyonya Suratmi Saleh dan kawan-kawan.

“Sejak penetapan yang terjadi pada tahun 2020 dan baru dieksekusi hari ini Kamis 27 Oktober 2022, dan sejak awal kami telah memberi tahu kalau memang ada perubahan, anda tidak puas dengan putusan eksekusi ini silahkan mengajukan perlawanan di Pengadilan Negeri Makassar,” sambungnya.

“Hingga saat ini mereka belum adakan upaya hukum jadi eksekusi tetap jalan dan dilaksanakan. Dengan bantuan alat keamanan negara dalam hal ini polri yang telah membantu pihak pengadilan sehingga proses eksekusi ini bisa dijalankan dan dibacakan,” pungkasnya. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Desak Adili Jokowi, 2.000 Massa Geruduk Polda Sulsel Tuntut Segera Proses Hukum dan Penjarakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bencana Angin Puting Beliung, Sedot Perhatian Pemprov Sulsel, Gubernur Turun Langsung Serahkan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dukungan terhadap para korban terdampak musibah bencana angin puting beliung di Kecamatan Lanrisang terus mengalir....

Terkait Toko Modern di Suppa, Legislator Nasdem Menentang Keberadaannya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG -- Legislator Partai Nasdem Pinrang, M Faisal terang-terangan menyatakan dirinya menolak keberadaan Toko Modern atau afiliasi...

Pemprov Kaltara Kembali Torehkan Tinta Emas Melalui Anugerah WBTbI 2025, Penghargaan ke-8 yang Diraih Dalam 2 Pekan di Pengujung Tahun

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi sukses menyelenggarakan...

Masyarakat dan Pedagang Minta Pemda Lutra Ditimbun Lokasi Pasar, Pemerhati Sosial Sebut Sampah Pasar Dominan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerhati Sosial di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Kabupaten untuk menimbun...