Disinyalir Salah Objek, Eksekusi Lahan 1250 M2 Berlansung Ricuh

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Oleh karenanya, saya sangat kecewa atas apa yang terjadi pada hari ini dengan melakukan eksekusi di lokasi yang bukan pada objeknya,” jelas Adnan saat menyampaikan orasi ilmiahnya di lokasi eksekusi Jalan Sungai Saddang, Kamis (27/10/2022).

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Makassar saat ditemui mengatakan, perkara ini berawal pada 2015 dengan Nomor Perkara 374/Pdt.G/2015 antara M. Saleh Nisar melawan Nyonya Suratmi Saleh dan kawan-kawan.

“Sejak penetapan yang terjadi pada tahun 2020 dan baru dieksekusi hari ini Kamis 27 Oktober 2022, dan sejak awal kami telah memberi tahu kalau memang ada perubahan, anda tidak puas dengan putusan eksekusi ini silahkan mengajukan perlawanan di Pengadilan Negeri Makassar,” sambungnya.

“Hingga saat ini mereka belum adakan upaya hukum jadi eksekusi tetap jalan dan dilaksanakan. Dengan bantuan alat keamanan negara dalam hal ini polri yang telah membantu pihak pengadilan sehingga proses eksekusi ini bisa dijalankan dan dibacakan,” pungkasnya. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sidak Pasar di Surabaya, Mentan Amran Kembali Temukan Kecurangan Takaran Minyakita Oleh 7 Perusahaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

RSUD Sinjai Adakan Demo Masak MPASI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai mengadakan Demo Masak Makanan Pendamping ASI (MPASI) bertempat di Ruang...

KPO SMAN 3 Bulukumba Tetapkan Tiga Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Komisi Pemilihan OSIS (KPO) SMAN 3 Bulukumba resmi menetapkan tiga pasangan calon ketua dan wakil...

Ketua Pengurus Masjid Wal Ashry Kunjungi Ibu Kota Negara, Berfoto di Depan Istana Presiden

PEDOMANRAKYAT, PENAJAM - Ketua Pengurus Masjid Wal Ashry, Ir. H. Abd. Djalil Razak, bersama istri, berkesempatan berkunjung ke...

Ledakan Tabung Gas 3 Kg di Grandhill Atakkae, Satu Warga Alami Luka Bakar Serius

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Warga BTN Grand Hill 3, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dikejutkan oleh suara ledakan...