Operasi Keselamatan Pallawa 2023 Polrestabes Makassar Dimulai Hari Ini, Libatkan 177 Personel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Kepolisian Lalu Lintas Polrestabes Makassar menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2023. Pelaksanaannya dimulai tanggal 07 hingga 20 Februari 2023 dengan menyasar terhadap semua pelanggaran lalu lintas dengan fokus utama :

1. Kendaraan bermotor (Ranmor) modifikasi seperti Knalpot bising, strobo yang biasa dilakukan oleh pengawalan secara liar.
2. TNKB palsu/tidak pakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) termasuk pengecekan terhadap Pengesahan STNK yang telah habis masa berlaku.
3. Pengendara di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM.
4. Penggunaan Helm SNI bagi roda 2 (dua) dan Sabuk pengaman bagi roda 4.
5. Lawan Arus termasuk melanggar marka serta menerobos lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
6. Balap liar dan pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara tidak berkeselamatan termasuk memacu kecepatan kendaraan yang tidak wajar terutama malam hari.
7. Overloading dan Ranmor Truk masuk kota pada siang hari/melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda SIK, MSi mengatakan, kekuatan yang dilibatkan pada operasi kali ini sebanyak 177 personel dengan juga pelibatan kegiatan imbangan melalui Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Sat Sabhara (Unit Patmor dan Penikam) serta Polsek Jajaran.

“Cara bertindak Patroli Hunting dimana telah dibentuk 3 (tiga) Unit Kerja Lapangan (UKL) dan 1 UKL Tugas Khusus dimana kami akan mengejar para pelaku pengguna TNKB Palsu karena saat ini kami sudah memiliki Sistem Mapping Rute pada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Stationer dimana kami bisa mendeteksi kemana saja pelaku TNKB Palsu dan rute perjalanannya,” jelasnya di ruang kerjanya Jl A Yani Makassar, Selasa (07/02/2023).

Lanjut AKBP Zulanda, Selain itu juga ada ETLE Mobile pada 3 tim yang bergerak secara hunting, sedangkan tilang manual akan diarahkan pada E-Tilang dimana akan ditetapkan denda BRI Virtual Account alias Briva langsung ke HP pelanggar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Rutin Patroli Dialogis, Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jejak Dua Generasi Pejuang Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah, FIB Universitas Hasanuddin Di Makassar, setiap nama jalan sesungguhnya menyimpan kisah. Ada sosok...

Kapolrestabes Medan Berikan Ultimatum Akan Tindaki ‘Panglong’ dan ‘Gudang Botot’ yang Terima Barang Hasil Curian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum akan menidak tegas kepada 'Panglong' (tempat...

Ambrin BW Simbolon: Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang....

Keluarga EMBAS Kembali Bersatu di Haul ke-40 M. Basir: Lelaki di Balik Logo Makassar dan Jiwa Pers Indonesia Timur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana haru dan khidmat menyelimuti kediaman Eka Oktavia Arifien Basir di Jalan Baji Rupa, Makassar,...