PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA — Dalam waktu hanya 3 hari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran Narkoba lintas kabupaten pada bulan yang sama Februari 2023, salah satunya merupakan bandar besar jaringan dari Sidrap dan satunya lagi jaringan Walenrang.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam konferensi pers di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023, mengatakan, bahwa jaringan kedua bandar besar ini juga melibatkan warga Toraja yang kini ikut dditangkap, ungkap Dewi.
“Ada dua jaringan bandar besar yang kita ungkap dalam bulan Februari ini. satu jaringan Walenrang, yang satunya lagi dari jaringan Sidenreng Rappang-(Sidrap),” tutur kepala BNNK Toraja AKBP Dewi Tonglo.
“Kelompok jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar, yang paling besar, yang pernah diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” katanya.
Dari penangkapan itu, petugas BNNK Tana Toraja juga menyita barang bukti dari jaringan bandar besar Sidrap sebesar 43, 55 gram Narkotika jenis Sabu-sabu, yang dinilai dengan harga sekitar Rp 42 juta.
“Ini yang membuat kita bisa akan jatuh miskin kalau menggunakan sabu yah. Dengan seperti ini saja harganya sudah Rp 42 juta yang membuat para penyalah guna akan bisa jatuh miskin.
Sementara para tersangka ini senang menikmati uang masyarakat yang penikmat menggunakan narkotika,” tutur Dewi Tonglo sambil memperlihatkan sebungkus sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan plastik bening.
Kata Dewi, dalam kurun waktu kurang lebih tiga hari dalam bulan Februari, pihaknya telah mengungkap dua kelompok jaringan besar narkoba, yakni jaringan Sidrap dan jaringan Walenrang.
Pertama yang di ungkap Jaringan Walenrang atas penangkapan seorang warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara berinisial RP di Tandung Siba’ta pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari.