“Sekitar pukul 22.00 Wita dia berangkat dan temannya kembali ke rumah korban menyampaikan orang tuanya sekitar jam 01.00 Wita dini hari. Kabel tegangan rendah SR itu dari tiang listrik ke mesin pompa milik Desa Kanrung dalam program Pansimas tahun 2020,” ungkapnya.
Andi Kamal menuturkan, kabel tersebut sudah lama dilaporkan ke pihak PLN untuk diputus karena Kwh di lokasi pansimas sudah lama dicabut sehingga kejadian ini adalah kelalaian pihak PLN karena sudah lama dilapor kalau kabelnya jatuh dari tiang dan rendah.
“Mewakili pihak keluarga kejadian ini sudah kami laporkan di Polres Sinjai untuk penanganan secara hukum dan meminta ke pihak PLN Sinjai untuk bertanggung jawab akibat kelalaian yang menyebabkan nyawa keluarga kami hilang,” tegasnya.
“Agar tidak terjadi kejadian yang sama pihak PLN segera membenahi dan memutus aliran listrik tersebut,” pungkasnya. (adz)