Atas Nama Due Process Of Law, IPMIL Raya UMI Bentuk Tim Investigasi dan Assessment Terkait Dugaan Pelanggaran HAM PT Vale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL) Universitas Muslim Indonesia Makassar menyikapi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak PT. Vale Indonesia di Sorowako Luwu Timur.

Melalui Ketua Umumnya Alfurqan mengatakan, untuk melindungi kepentingan dan hak-hak masyarakat Luwu Timur dari perlakuan yang tidak adil. Saat ini, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan assessment terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia di Luwu Timur, Kamis (01/06/2023).

“Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum melalui mekanisme dan prosedur hukum yang fair bagi pelaku pelanggaran HAM di Luwu Timur, adalah tujuan dari pembentukan tim ini,” kata Furqan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut Hari Guru, Pengurus PGRI Sinjai Agendakan Porsenijar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Didukung TNI dan Bulog, Serapan Gabah Sulsel Pecahkan Rekor 57 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sinergi kuat antara Perum Bulog dan Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mencatatkan capaian bersejarah dalam ketahanan pangan...

Perayaan Natal 2025 Mahasiswa di Makodam XIV/Hasanuddin Berlangsung Penuh Toleransi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, menghadiri perayaan Natal bersama mahasiswa se-Sulawesi Selatan...

Romantika Anak Makassar di Tanah Ambon: Merawat Ingatan, Menjaga Toleransi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di ruang Museum Kota Makassar, Senin (22/12/2025), sebuah buku dibicarakan bukan sekadar sebagai karya tulis,...

Itjen Kemenag Nilai Implementasi Asta Protas Kanwil Kemenag Sulsel Berjalan Baik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengendali Teknis Evaluasi Implementasi Asta Protas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ade Supriadi, menyatakan pelaksanaan...