Atas Nama Due Process Of Law, IPMIL Raya UMI Bentuk Tim Investigasi dan Assessment Terkait Dugaan Pelanggaran HAM PT Vale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL) Universitas Muslim Indonesia Makassar menyikapi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak PT. Vale Indonesia di Sorowako Luwu Timur.

Melalui Ketua Umumnya Alfurqan mengatakan, untuk melindungi kepentingan dan hak-hak masyarakat Luwu Timur dari perlakuan yang tidak adil. Saat ini, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan assessment terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia di Luwu Timur, Kamis (01/06/2023).

“Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum melalui mekanisme dan prosedur hukum yang fair bagi pelaku pelanggaran HAM di Luwu Timur, adalah tujuan dari pembentukan tim ini,” kata Furqan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejati Sulsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Kepada Seluruh Pegawai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...