Atas Nama Due Process Of Law, IPMIL Raya UMI Bentuk Tim Investigasi dan Assessment Terkait Dugaan Pelanggaran HAM PT Vale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL) Universitas Muslim Indonesia Makassar menyikapi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak PT. Vale Indonesia di Sorowako Luwu Timur.

Melalui Ketua Umumnya Alfurqan mengatakan, untuk melindungi kepentingan dan hak-hak masyarakat Luwu Timur dari perlakuan yang tidak adil. Saat ini, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan assessment terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia di Luwu Timur, Kamis (01/06/2023).

“Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum melalui mekanisme dan prosedur hukum yang fair bagi pelaku pelanggaran HAM di Luwu Timur, adalah tujuan dari pembentukan tim ini,” kata Furqan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menteri Pertahanan RI Bersama Gubernur Sulsel dan Ketua IKA Unhas Lepas Peserta Gerak Jalan Sehat Anti Mager

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Korsleting Listrik Picu Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar di Tanasitolo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Musibah kebakaran menghanguskan enam unit rumah panggung di Sempange, Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo,...

Mengenyangkan Silaturahmi di Meja yang Sama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Waktu berjalan dengan caranya sendiri. Ia memisahkan manusia melalui jarak, kesibukan, dan usia, tetapi selalu...

HAB Ke -80 Kemenag, Bupati Soppeng Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Upacara peringatan Hari Amal Bakti(HAB) ke - 80 Kementerian Agama (Kemenag) RI berlangsung khidmat...

Beraksi Di Soppeng, Dua Pelaku Begal Diringkus Tim Resmob Di Bone 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng dipimpin Dantim Aiptu Jumaldi S.E berhasil meringkus dua...