Atas Nama Due Process Of Law, IPMIL Raya UMI Bentuk Tim Investigasi dan Assessment Terkait Dugaan Pelanggaran HAM PT Vale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL) Universitas Muslim Indonesia Makassar menyikapi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak PT. Vale Indonesia di Sorowako Luwu Timur.

Melalui Ketua Umumnya Alfurqan mengatakan, untuk melindungi kepentingan dan hak-hak masyarakat Luwu Timur dari perlakuan yang tidak adil. Saat ini, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan assessment terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia di Luwu Timur, Kamis (01/06/2023).

“Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum melalui mekanisme dan prosedur hukum yang fair bagi pelaku pelanggaran HAM di Luwu Timur, adalah tujuan dari pembentukan tim ini,” kata Furqan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengecer Pupuk Fasilitasi Kelompok Tani Bone Bertemu Penyuluh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tempe Catat Pernikahan Tertinggi di Wajo Sepanjang 2025, Capai 446 Pasangan Muslim

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wajo mencatat jumlah penduduk Wajo pada tahun 2024 mencapai sekitar...

Bupati Luwu Utara Pimpin Gotong Royong Bersama PPPK di Kota Masamba

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama Aparatur Sipil...

Catat Kecelakaan 238 dan Pelanggaran 10.795 Selama 2024-2025

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Selama tahun 2024-2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel)...

Bupati Soppeng Serahkan 3.507 SK PPPK Paruh Waktu 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE didampingi Wakil Bupati Ir Selle KS Dalle menyerahkan...