Minta Berdamai, Rektor Unhas Hanya Bersedia Berikan Santunan Rp 50 Juta, Kuasa Hukum : Nyawa Virendy Tak Bisa Dinilai Dengan Uang !!!

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidikan kasus kematian mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy Wehantouw (19) yang meninggal dunia secara tragis dan penuh misteri pada 13 Januari 2023 saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) dan Orientasi Medan (Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas, hingga kini masih berproses di Kepolisian Resor (Polres Maros) dan belum mampu diungkap tuntas serta terang benderang terhadap motif sesungguhnya dibalik peristiwa memilukan itu.

Kuasa hukum keluarga almarhum Virendy, Yodi Kristianto, SH, MH ketika dihubungi media ini, Senin (03/07/2023) menjelaskan, meski penyidik Satreskrim Polres Maros telah memeriksa puluhan saksi dan menetapkan hanya 2 (dua) tersangka yakni Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas Ibrahim bersama Ketua Panitia Diksar & Ormed XXVII Farhan, serta melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros yang kemudian mengembalikan lagi, namun kliennya tidak merasa puas dan berkeras meminta kepada aparat penegak hukum Polda Sulsel untuk melakukan gelar perkara khusus.

Penyebabnya, menurut pengacara muda itu, selain menilai tidak profesionalnya penyidik Satreskrim Polres Maros dalam bekerja menangani perkara yang menarik perhatian publik ini hingga penetapan tersangka dan penerapan pasal pidana yang sangat kontroversial maupun tak ditahannya kedua tersangka, keluarga almarhum Virendy juga mempersoalkan terkait tidak diseretnya sejumlah pejabat di jajaran Unhas selaku institusi yang paling bertanggungjawab atas peristiwa kematian mahasiswanya.

Diungkapkan Yodi, pihak Unhas secara kelembagaan dan khususnya Rektor Prof Jamaluddin Jompa sejak peristiwa kematian Virendy dinilai tak punya sedikitpun rasa kemanusiaan, empati dan kepedulian serta berupaya melepaskan tanggungjawab dari peristiwa ini dengan mengumbarkan pernyataan-pernyataan tidak sesuai fakta di berbagai media yang terkesan hanya pencitraan belaka sebagai upaya menggiring opini publik dalam menjaga nama baik perguruan tinggi negeri tersebut.

Baca juga :  PWI Sulsel Kecam Pengancaman Wartawan di Toraja, Akan Laporkan ke Polda Sulsel

“Tapi anehnya saat pihak kepolisian sudah menetapkan 2 (dua) mahasiswa sebagai tersangka, sikap terkesan arogan yang selama ini ditunjukkan Rektor Unhas dalam menyikapi peristiwa kematian Virendy, belakangan tiba-tiba berubah drastis. Orang nomor satu di kampus merah tersebut jadi kasak kusuk mencari jalan untuk bagaimana bisa berdamai dengan pihak keluarga almarhum Virendy. Akhirnya Jamaluddin Jompa meminta bantuan seseorang yang mungkin diketahuinya akrab dengan ayah almarhum Virendy,” bebernya.

Orang suruhan Rektor akhirnya bertemu dengan James Wehantouw (ayah Virendy) di Red Corner Cafe Jl. Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Kamis (20/04/2023) malam. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Rektor minta berdamai dengan bargaining pihak keluarga almarhum mencabut laporan perkara pidana yang sementara ditangani Satreskrim Polres Maros.
Untuk mekanisme awal, pihak keluarga akan dipertemukan dengan Wakil Rektor 1 Prof Muhammad Ruslin dan Dekan FT Unhas Prof Muhammad Isran Ramli.

Jika sudah bertemu dengan WR 1 dan Dekan FT Unhas serta tercapai kesepakatan untuk berdamai, selanjutnya keluarga almarhum Virendy akan dipertemukan dengan Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa untuk membahas lebih lanjut berbagai hal terkait kewajiban masing-masing pihak, seperti teknis pencabutan laporan perkara pidana di kepolisian dan menyangkut pemberian santunan maupun tuntutan ganti rugi sebagai bentuk pertanggungjawaban Unhas atas peristiwa yang telah merenggut nyawa seorang mahasiswanya.

“Ketika itu, klien kami sempat mengingatkan bahwa kasus kematian Virendy ini bukan delik aduan tetapi delik pidana murni. Namun untuk menghargai upaya mediasi yang dilakukan orang suruhan Rektor itu, klien kami bersedia dipertemukan dengan WR 1 dan Dekan FT Unhas meski dalam pertemuan nanti hanya sebatas mendengar saja dan belum dapat memberikan keputusan. Sebab apapun yang menjadi keinginan Rektor, tentunya pihak keluarga besar almarhum harus berembuk terlebih dahulu sebelum membuat keputusan yang terbaik bagi almarhum Virendy maupun semua pihak terkait,” papar Yodi.

Baca juga :  Begini Strategi PLN Icon Plus Hadirkan Layanan Internet Cepat

Kendati orang suruhan Rektor Unhas ini telah memberikan gambaran tentang jadwal pertemuan bersama WR 1 dan Dekan FT Unhas sekitar 2-3 hari kedepan, namun rencana tersebut tak pernah terealisasikan dan tidak diketahui penyebabnya. “Hampir sebulan lamanya klien kami menunggu kabar, tapi orang suruhan Rektor Unhas itu tak pernah menghubungi lagi. Klien kami pun tak perduli dan terus fokus mengawal proses penyidikan kasus kematian Virendy yang sedang ditangani Satreskrim Polres Maros,” ujarnya.

Sebulan berlalu setelah pertemuan di Cafe Red Corner, tiba-tiba Rektor Unhas mengutus lagi seseorang yang kemudian diketahui teman kost Jamaluddin Jompa semasa kuliah. Orang utusan Rektor yang juga merupakan teman dekat ayah Virendy, selanjutnya menyampaikan jika Rektor telah menugaskan Direktur Hukum Unhas Prof Amir Ilyas dan Dekan FT Unhas Prof Muhammad Isran dan meminta keluarga almarhum bersama tim kuasa hukumnya berkenan menghadiri undangan pertemuan silaturahmi yang diagendakan pada Rabu (24/05/2023) malam di Rumah Makan Ali Murah Jl. Perintis Kemerdekaan, berlokasi tak jauh dari Pintu 1 Kampus Unhas Tamalanrea.

“Kembali menghargai undangan silaturahmi tersebut, kami tim kuasa hukum bersama keluarga almarhum Virendy mulai dari kedua orang tua hingga kakak-kakak dan adiknya menghadiri pertemuan yang berlangsung di salah satu Ruangan VIP Rumah Makan Ali Murah. Sementara utusan Rektor Unhas yang hadir diantaranya adalah Direktur Hukum Unhas Prof Amir Ilyas, Dekan FT Unhas Prof Muhammad Isran lengkap bersama para Wakil Dekan FT Unhas, dan Kabag Humas Unhas Ahmad Bahar,” terang Yodi.

Mengawali pertemuan silaturahmi yang diwarnai santap malam bersama tersebut, Prof Amir Ilyas berkesempatan memperkenalkan jati dirinya dan juga menyampaikan jika kehadirannya bertindak selaku pejabat Unhas yang ditugaskan mewakili Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa untuk secara kelembagaan bertemu dengan keluarga besar almarhum Virendy dan tim kuasa hukumnya, serta sebagai langkah awal dalam upaya mewujudkan perdamaian sebagaimana yang sangat diharapkan pihak Unhas.

Baca juga :  Resmikan Gedung Presisi dan RS Bhayangkara, Kapolri Harap Pelayanan Masyarakat dan Anggota Makin Optimal

Dalam pertemuan itu, ayah almarhum Virendy pun angkat bicara memaparkan kronologis sejak pertama kali melihat buah hatinya sudah terbujur kaku tak bernyawa dan penuh luka serta lebam di kamar jenazah Rumah Sakit Grestelina pada Sabtu (14/01/2023) pagi, hingga dibawa ke rumah duka di Perumahan Taman Telkomas untuk disemayamkan selama beberapa hari dan kemudian dimakamkan di Pekuburan Kristen Pannara, Kota Makassar pada Senin (16/01/2023) siang.

“Klien kami juga membeberkan hasil investigasi yang dilakukan pihak keluarga dalam upaya mengungkap secara terang benderang motif sesungguhnya dibalik peristiwa kematian Virendy yang hingga kini masih misterius. Mulai dari sejumlah kejanggalan yang ditemukan, kemudian proses penyidikan di kepolisian yang dinilai sangat tidak profesional serta dikesampingkannya sejumlah petunjuk maupun alat bukti yang ada,” tukas Yodi.

Menurut pengacara muda berdarah Kalimantan ini, setelah mendengar pemaparan dari ayah almarhum yang mempersoalkan pula tentang tidak diseretnya beberapa pejabat Rektorat Unhas dan Dekanat FT Unhas sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dibalik peristiwa tragis tersebut, Prof Amir Ilyas kembali angkat bicara dan secara gamblang menyampaikan permohonan maaf dan turut berdukacita yang mendalam dari Rektor Unhas dan jajarannya atas kematian Virendy, cucu dari almarhum Prof. Dr. O. J. Wehantouw, MS.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Bersih, TNI Turun Bergotong Royong Bersama Warga Citta

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil TNI Pos Koramil 1423 - 04 Kecamatam Citta turun bergotong royong bersama warga...

Personil TNI – Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Puluhan personil Polres Soppeng bersama Kodim 1423 dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan...

Melihat Sebuah Bentor Bersama Pengendaranya Terperosok ke Saluran Air, Anggota Polwan Polres Gowa Tunjukkan Aksi Heroik Berikan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dalam rangka melaksanakan program Patroli Polwan Menyapa, salah satu program unggulan Kapolres Gowa AKBP Muhammad...

Cegah Perjudian, Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Bongkar Lokasi yang Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Nirannuang

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim gabungan TNI-Polri Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam...