PEDOMANRAKYAT, MANADO – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Sulawesi Utara (LPK-RI Sulut) kembali mendapat pengaduan dari masyarakat terkait pembelian barang di salah satu toko sparepart motor di Kota Manado.
Salah satu masyarakat mengeluhkan ban yang dibeli sekitar 6 April 2023 sudah seperti ada bagian-bagian yang terbelah atau retak, tentu kondisi seperti ini sangat membahayakan pengendara karena bisa pecah mendadak saat melakukan perjalanan.
Darwin selaku konsumen yang mengeluhkan hal tersebut memberikan keterangan kepada awak media bahwa dirinya baru sekitar 3 bulan menggunakan ban yang dibeli di toko BD Motor Manado tapi kondisinya sudah seperti sobek-sobek.