Semarakkan HUT RI, Masyarakat Sinjai Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Dr. Mansyur mengimbau seluruh warga Sinjai agar dapat mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di lingkungan masing-masing, mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.

Pengibaran bendera di depan rumah warga ini bertujuan untuk ikut menyemarakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023 di Kabupaten Sinjai yang mengambil tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju.”

Ketentuan ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

“Tidak hanya bendera merah putih, tetapi diimbau juga agar memasang bendera hias atau umbul-umbul baik didepan rumah warga, perkantoran, sekolah maupun tempat usaha. Intinya supaya semangat kemerdekaan itu benar-benar terasa di lingkungan kita,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kumpulkan Caleg DPR-RI dan DPRD Hanura, AST : Masyarakat Butuh fakta Bukan Seribu Janji

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelindo Regional 4 Makassar Pastikan Seluruh Fasilitas Terminal Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Menjelang periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pelindo Regional 4 Makassar memastikan...

Diduga Ada Oknum Aparat Melindungi, Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Madandan

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA..- Kegiatan Judi Sabung ayam kembali marak di Tana Toraja, seperti yang berlangsun di Madandan, Lembang...

Dari Makassar untuk Tiga Negeri Luka: Empati UMKM Anak Modul Mengalir ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di antara hiruk pikuk usaha kecil yang setiap hari berjibaku dengan waktu dan modal, ada...

Jefry C Tualangi SH & Partners Gugat Pemkab Minahasa Terkait Visum RSUD Tondano.

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dengan dasar Surat Kuasa Khusus No 012/SKK-PDT/XI-2025 tim Advokat Jefry Christian Tualangi SH & Partners...