Lahan Masyarakat Wajo 42,97 Hektar di Bendungan Paselloreng Belum Terbayarkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Bendungan Paselloreng yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada tanggal 9 September 2021 masih menyisahkan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang belum terbayarkan.

Informasi dari warga yang terdampak pembangunan bendungan, lahan masyarakat seluas 42,97 hektar merupakan bukan Kawasan Hutan dan/atau Kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT), akan tetapi merupakan lahan masyarakat yang telah digarap secara turun temurun.

Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Syaifullah yang selama ini mendampingi masyarakat Desa Paselloreng dalam memperjuangkan hak-hak ganti rugi lahannya, mengatakan, kondisi ini sangat mencederai masyarakat dengan hak-haknya yang terkatung-katung tidak mendapat kepastian hukum.

“Masyarakat rela desanya (Desa Paselloreng) dulunya subur dan masyarakatnya makmur yang sekarang merupakan bendungan terbesar di wilayah Indonesia timur, rela ditenggelamkan demi kepentingan umum, namun hak masyarakat sebagai seorang warga negara dikesampingkan,” kata Syaifullah, dalam rilis yang diterima redaksi Senin, 28 Agustus 2023.

Ipul, sapaan akrab Syaifullah mengatakan, peristiwa tersebut sangat miris, karena masyarakat harus menjadi korban di negeri sendiri atas kurangnya tanggung jawab pemerintah selaku penyelenggara pembangunan Bendungan Paselloreng.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Budiman Bilang Luwu Timur Menuju Digitalisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiba di Kota Tanjung Selor, Tim Alumni SMANSA Makassar All Star Disambut Hangat Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Setelah sejak pagi hari menempuh perjalanan dari Kota Makassar menumpang sarana angkutan udara, darat,...

Kolaborasi Edukatif di Pusjar SKMP LAN Makassar Lahirkan Aplikasi SIHADIR

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar kembali menjadi ruang belajar...

Disdik Sulsel Wajibkan “Generasi Terampil” di SMA

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran No. 100.3.4/14539/DISDIK kepada...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (14-Habis) “Menjaga Rasa & Warisan: Kue Pancong Pak Nasir

Nurenci Ananda Pasaribu Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP/Magang ‘identitas’ Udara pagi di Boulevard baru saja menghangat ketika jarum jam menunjukkan pukul...