Lahan Masyarakat Wajo 42,97 Hektar di Bendungan Paselloreng Belum Terbayarkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Bendungan Paselloreng yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada tanggal 9 September 2021 masih menyisahkan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang belum terbayarkan.

Informasi dari warga yang terdampak pembangunan bendungan, lahan masyarakat seluas 42,97 hektar merupakan bukan Kawasan Hutan dan/atau Kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT), akan tetapi merupakan lahan masyarakat yang telah digarap secara turun temurun.

Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Syaifullah yang selama ini mendampingi masyarakat Desa Paselloreng dalam memperjuangkan hak-hak ganti rugi lahannya, mengatakan, kondisi ini sangat mencederai masyarakat dengan hak-haknya yang terkatung-katung tidak mendapat kepastian hukum.

“Masyarakat rela desanya (Desa Paselloreng) dulunya subur dan masyarakatnya makmur yang sekarang merupakan bendungan terbesar di wilayah Indonesia timur, rela ditenggelamkan demi kepentingan umum, namun hak masyarakat sebagai seorang warga negara dikesampingkan,” kata Syaifullah, dalam rilis yang diterima redaksi Senin, 28 Agustus 2023.

Ipul, sapaan akrab Syaifullah mengatakan, peristiwa tersebut sangat miris, karena masyarakat harus menjadi korban di negeri sendiri atas kurangnya tanggung jawab pemerintah selaku penyelenggara pembangunan Bendungan Paselloreng.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sebanyak 1.111 Relawan Dedy-Andrew Terima Pembekalan, Tallunglipu 536 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...

Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Pagi belum sepenuhnya hangat ketika satu per satu peserta melangkah masuk ke halaman Fakultas Hukum...

Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif, Menuju Mustahik yang Mandiri

Oleh: Neny Vinawaty Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta Potensi zakat nasional Indonesia sangat...

HUT Ke 78, Sat Reskrim Polres Soppeng Menggelar Baksos SIDIK Di Pontren Darunnaim 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam rangka memperingati hari jadi ke 78 fungsi Reserse, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres...