Lahan Masyarakat Wajo 42,97 Hektar di Bendungan Paselloreng Belum Terbayarkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Bendungan Paselloreng yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada tanggal 9 September 2021 masih menyisahkan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang belum terbayarkan.

Informasi dari warga yang terdampak pembangunan bendungan, lahan masyarakat seluas 42,97 hektar merupakan bukan Kawasan Hutan dan/atau Kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT), akan tetapi merupakan lahan masyarakat yang telah digarap secara turun temurun.

Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Syaifullah yang selama ini mendampingi masyarakat Desa Paselloreng dalam memperjuangkan hak-hak ganti rugi lahannya, mengatakan, kondisi ini sangat mencederai masyarakat dengan hak-haknya yang terkatung-katung tidak mendapat kepastian hukum.

“Masyarakat rela desanya (Desa Paselloreng) dulunya subur dan masyarakatnya makmur yang sekarang merupakan bendungan terbesar di wilayah Indonesia timur, rela ditenggelamkan demi kepentingan umum, namun hak masyarakat sebagai seorang warga negara dikesampingkan,” kata Syaifullah, dalam rilis yang diterima redaksi Senin, 28 Agustus 2023.

Ipul, sapaan akrab Syaifullah mengatakan, peristiwa tersebut sangat miris, karena masyarakat harus menjadi korban di negeri sendiri atas kurangnya tanggung jawab pemerintah selaku penyelenggara pembangunan Bendungan Paselloreng.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Atraksi Fire Dancer Pertama Di Labuan Bajo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...