Aniaya Anak Penjual Kue, Pelaku YS Diciduk Resmob Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, mengatakan, setelah ia menerima laporan dari keluarga korban selanjutnya tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Pasar Sentral Makale, dimana pelaku YS sedang duduk di salah satu warung milik warga, Kamis (19/10/2023).

“Jadi setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap YS diketahui benar telah melakukan penganiayaan terhadap anak inisial R sehingga yang bersangkutan YS kami tahan berdasarkan Pasal 80 Ayat 1 tentang perlindungan anak Jo pasal 76 c Undang-undang nomor 35 tahun 2004 atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup AKP S. Ahmad.

Di depan penyidik, YS mengakui dan menyesali perbuatannya bahwa ia menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap R. Menurutnya apa yang ia perbuat sangat disesalkan dan diluar nalarnya karena pada saat itu dirinya dalam keadaan mabuk akibat mengkomsumsi minuman keras. (pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dukung Pelaksanaan Salat Id, Pemkab Sinjai Apresiasi Upaya PLN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Ke 78, Sat Reskrim Polres Soppeng Menggelar Baksos SIDIK Di Pontren Darunnaim 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam rangka memperingati hari jadi ke 78 fungsi Reserse, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres...

Preservasi Jalan, Pemprov Sulsel Kucurkan Rp999,1 M untuk Bosowa, Barru Dan Pangkep

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Sejumlah ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Soppeng ,Wajo dan daerah lainnya yang sudah beberapa tahun...

Seleksi Bersih, Pangdam Hasanuddin Ajak Orang Tua Jaga Integritas Rekrutmen TNI AD

PEDOMANRAKYAT, Gowa – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga proses seleksi...

Pemilihan RT/RW Ricuh, Warga Maccini Sombala Desak Lurah dan Camat Turun Tangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tajuddin Dg. Timung (37), salah satu warga RT 11/RW 06 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate,...