Asmara Berujung Maut, Dominggus Tega Habisi Nyawa Ibu Mantan Kekasihnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Minggu subuh (19/11/2023) sekira pukul 04.00 Wita, di rumah kos milik Nasir Alang, Jln Muh Yamin Baru, Lr.21, No 28, Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Pria Dominggus alias Iwan (40) tersangka pembunuhan korban seorang wanita lanjut usia, Sabbe (65) serta melakukan pemerkosaan terhadap wanita Tabita (45) selaku kekasih tersangka. Diketahui Sabbe merupakan ibu dari Tabita.

Saat ini Polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah memasang ‘Police Line’. Sedangkan jasad wanita lansia Sabbe yang merupakan korban pembunuhan tersebut ditemukan di dalam sumur.

“Olah TKP kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan ini kami melakukannya di sekitar lokasi kejadian tepatnya di Jln Muh Yamin Baru, Lr. 21, No 28, Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar. Kota Makassar, Minggu subuh, 19 November 2023 sekira pukul 04.00 Wita, ungkap Kompol Dr Andi Aris Abu Bakar, S.H., M.H.

Kejadian ini bermula, tersangka Dominggus alias Iwan terlebih dahulu melakukan pembunuhan terhadap perempuan yang telah berumur yaitu Sabbe dan lanjut melakukan penganiayaan dan memperkosa perempuan Tabita, lalu pelaku melarikan diri.

Berawal dari pelaku Dominggus alias Iwan datang ke rumah korban Tabita, tiba-tiba pelaku langsung menusuk bagian ulu hati, dan bahu kiri korban, lalu pelaku lanjut menebas wanita Sabbe (65) yang terbangun dari tidurnya, lalu melakukan pembacokan pada bagian Leher bagian kiri dengan pisau dapur.

“Aksi sadis pelaku tak sampai disitu saja, pelaku juga menenggelamkan korban ke dalam sumur,” ucap Kompol Andi Aris Abu Bakar, saat menggelar konferensi pers di Mako Polsek Makassar Jl Kerung-Kerung Kota Makassar, Senin (20/11/2023) sekira pukul 10.20 Wita.

Baca juga :  Wujudkan Kamtibmas Operasi Lilin 2022, Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Pengamanan Gereja-gereja

Lanjut Kompol Aris, olah TKP dalam kasus pemerkosaan disertai pembunuhan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sehingga pembuktiannya nyata.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dr. Wahyudin.M.Pd: Izinkan Saya Menawarkan Kriteria Calon Pemimpin FIKK UNM

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Tak lama lagi tahapan pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar...

Wakapolres Soppeng: Polwan Diharap Meningkatkan Citra Polri

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin S,Sos menekankan pentingnya etika dan profesionalisme Polisi Wanita (Polwan) dalam melaksanakan...

Aman dan Lancar Pendistribusian MBG Bagi 3.382 Siswa di Soppeng

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis(MBG) bagi 3.382 Siswa (wi) di 7 Sekolah dalam wilayah Kabupaten Soppeng dengan...

Bupati Pinrang Terima Lawatan Bupati Gowa di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Gowa, Sitti Hasnah Takenrang mengungkapkan, kedatangannya ke Kabupaten Pinrang merupakan agenda untuk memperkuat hubungan...