Dikatakan Penyidik Memukul Wartawan, Kapolsek Tallo : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolsek Tallo Kompol Ismail, SE tidak membenarkan pemberitaan di media sosial yang viral mengenai dugaan dua penyidik melakukan pemukulan terhadap wartawan pada Rabu (31/01/2024) sore di ruangan kerja Polsek Tallo.

Dalam konferensi persnya, Kompol Ismail mengatakan, saat penyidik ingin memediasi permasalahan kedua belah pihak secara kekeluargaan yang sudah sepakat berdamai dengan ketentuan terlapor di ruangan Riksa antara FA (pelapor) dan A bersama I (terlapor) terkait perkara tindak pidana pengeroyokan berdasarkan LP/B/08/2024/SPKT/POLSEK TALLO/POLRESTABES MKS/POLDA SULSEL, Tgl 13 Januari 2024.

Kemudian penyidik mempertemukan kedua belah pihak yang sudah sepakat untuk berdamai, namun saat itupun seorang laki-laki bernama YS tiba-tiba datang dan masuk kedalam ruangan penyidik dan mengaku sebagai pendamping pelapor FA dan langsung berbicara kepada terlapor meminta uang sebesar Rp 1,5 juta agar korban mencabut laporannya.

Berawal dari itu, lanjut Kapolsek menjelaskan, penyidik Tallo Brigpol Munardi pun menegur YS dan mempertanyakan jati diri bersangkutan. “Anda siapa, tiba-tiba datang langsung memperkeruh keadaan dengan meminta uang, sementara korban dari awal tidak pernah membahas bahkan meminta uang kepada terlapor,” ucap penyidik sembari berkata “Mana surat kuasa ta’ ada ?”.

“Kemudian YS menjawab tidak ada surat kuasa. Saya pendamping korban sekaligus teman kuliah,” terang Kompol Ismail.

Lanjutnya, karena YS tidak dapat menunjukkan surat kuasanya sebagai pendamping, ia pun disuruh keluar oleh penyidik agar tidak mengganggu suasana mediasi. “Keluar ki dari ruangan karena disini tidak ada membahas uang, kenapa memperkeruh suasana. Ini ruangan penyidik bukan ruangan publik dan harus meminta izin dulu untuk mengambil video dokumentasi,” tegas penyidik.

“Kemudian, oknum wartawan (YS) tidak terima disuruh keluar oleh penyidik, YS pun mengatakan kepada penyidik, itu hak saya sabagai media,” tambah Kompol Ismail.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Poltekbang Adakan PKM Diseminasi WBL di UMI, Dekan FT UMI: Inilah Bentuk Kerjasama Antar Perguruan Tinggi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua DPP LSM GEBER Sumut: Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Gerakan Nyata, Pemuda Wajib Jadi Penggerak Persatuan dan Perubahan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025 menjadi saat...

Riset Prolog: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Mentan Amran Urutan ke-2 Menteri dengan Kinerja Terbaik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lembaga riset Prolog (Public Research on Governance) melalui Prolog Survei Center merilis hasil survei terkait...

Densus 88 Sosialisasi Antibullying dan Anti Radikalisme di Parigi

PEDOMANRAKYAT, PARIGI - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda Sulawesi Selatan menyambangi dua sekolah di Kecamatan Parigi,...

13 Tahun Kalimantan Utara, Gubernur Zainal: Cita-cita Kemakmuran yang Diimpikan Tidak Boleh Berhenti di Wilayah Perkotaan Semata

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Ulang Tahun (Ultah) ke-13 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang jatuh pada hari ini, Sabtu...