Olehnya itu ia menghimbau kepada para wajib pajak untuk memanfaatkan waktu tdrsebut untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu agar tidak terknena denda.
Sementara itu Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Pendapatan Wilayah Sinjai A. Malik Karim menambahkan bahwa realisasi pajak kendaraan bermotor di Sinjai sudah mencapai Rp 8,25 milyar dari target Rp. 24, 75 milyar atau tersisa Rp. 16,49 milyar
Sedangkan realisasi Bea Balik Nama (BBN) saat ini sudah mencapai Rp 4,46 milyar dari target Rp. 11,38 milyar atau tersisa Rp. 6,92 milyar.
Ia menambahkan bahwa selain pelayanan di Kantor Samsat Sinjai, pihaknya juga memaksimalkan realisasi pendapatan melalui kegiatan OTT (operasi tempel-tempel), penertiban atau razia di jalan raya, menghadirkan Gerai dan Kedai Samsat serta pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). (AaN)