PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Guna memberikan pelayanan maksimal, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan atau Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sinjai tetap beroperasi pada hari Jumat (24/5/2024) besok.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Drs. Andi Ibrahim Bahtiar, Kamis (23/5/2024) mengungkapkan bahwa meski hari Jumat besok merupakan cuti bersama , namun Kantor Samsat yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman tetap melayani warga Sinjai yang ingin membayar pajak kendaraan.
Hal ini juga berdasarkan surat edaran dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel yang ditujukan kepada seluruh Kantor Samsat Lingkup Bapenda Privibsi Sulsel terkait pelayanan Samsat di Hari Libur Cuti bersama.
“Meski besok cuti bersama kami tetap akan membuka pelayanan, ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang baru ada waktu luangnya untuk membayar pajak di Samsat sebab mungkin mereka disibukkan dengan berbagai aktifitas selama hari kerja,” tuturnya.