Gonjang-Ganjing Biaya Perpisahan, Hj Sohrah : Kegiatan ini Tidak Wajib

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebagian orang tua/wali siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) di Makassar utamanya yang berpenghasilan menengah kebawah khususnya di SD Inpres Sambung Jawa 1, mengeluh terkait biaya perpisahan yang menurut mereka sangat memberatkan.

Seperti yang dialami oleh orang tua siswa SD Inpres Sambung Jawa 1 berinisial DM (35), sempat berkeluh kesah kepada media ini mengatakan, tidak mampu membayar uang perpisahan yang dibebankan pihak sekolah terhadap dirinya sebesar Rp 500 ribu.

Sementara DM mengaku pekerjaannya tidak tetap, kadang bekerja kadang tidak alias pekerja serabutan. Parahnya lagi menurut DM, dia tidak pernah di panggil rapat, lalu mendapat kabar biaya perpisahan anaknya sebesar Rp 500 ribu.

Hal yang sama juga dialami SRY (29) janda beranak 5 yang juga merasa berat dengan biaya perpisahan tersebut dan mengungkapkan, dirinya saat ini berstatus janda alias ‘single parent’ yang harus membiayai kelima orang buah hatinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT SPF SD Inpres Sambung Jawa 1 Hj. Sohrah M angkat bicara, saya tidak sepakat apa yang dikatakan oleh orang tua/wali siswa-siswi itu biaya perpisahan di sekolah ini sebesar Rp. 500 ribu.

Orang tua/wali siswa-siswi itu menelpon mempertanyakan apakah benar biaya perpisahan itu sebesar Rp. 500 ribu, (pada saat ditelepon orang tua siswa, kepsek Hj. Sohrah sedang berada di Rumah Sakit, red) dan kepsek Hj Sohrah mengatakan, hasil rapat orang tua itu disepakati biaya perpisahan itu sebesar Rp. 400 ribu.

“Dalam rapat itu, yang menentukan besaran biaya, lokasi hingga setting kegiatan perpisahan itu nantinya seperti apa, itu semua dari orang tua siswa, jadi dalam hal ini pihak sekolah hanya sebagai fasilitator,” jelasnya via seluler, Rabu (05/06/2024)

Baca juga :  Pemkab Toraja Utara Siapkan Tenaga Skill, Pemkab Morowali Masih Butuhkan Ribuan Tenaga Kerja

Lanjut kepsek berhijab tersebut, rapat perpisahan tersebut dipimpin langsung oleh komite sekolah. Lalu guru-guru kami tidak sepakat dikatakan mewajibkan uang perpisahan dan guru itu bilang ke orang tua siswa-siswi ikut tidak ikut ke Tope Jawa (lokasi perpisahan, red), harus bayar Rp. 500 ribu.

“Kami keberatan dikatakan bilang kepada orang tua siswa-siswi pergi atau tidak ikut perpisahan di Tope Jawa harus bayar Rp. 500 ribu, tidak benar itu,” kecam kepsek SD Sambung Jawa 1.

Ungkapnya lagi, saya tidak pernah mengatakan kepada orang tua siswa-siswi, kalau tidak ikut perpisahan nilainya di Raport akan berubah.

“Ahh..tidak mungkin berubah itu nilainya anak-anak di Ijazah kalau tidak ikut perpisahan, kan kegiatan ini tidak di paksa ji alias tidak wajib,” keluhnya.

Dirinya pun mencontohkan, Kelas VI B siswa-siswinya itu berjumlah 36 orang cuma 13 orang yang membayar biaya perpisahan tersebut.

“Justru kami yang banyak membantu anak-anak itu kalau ada pendamping atau orang tuanya yang tidak hadir dalam kegiatan ini,” timpalnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujud Nyata Peduli Lingkungan, Koramil 1408-05/Mariso Ajak Warga Bersinergi Hijaukan Kampung Buyang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Udara pagi di Kecamatan Mariso terasa lebih segar ketika jajaran Koramil 1408-05/Mariso bersama masyarakat bergotong...

Hangat dan Penuh Makna, Perayaan Ulang Tahun ke-60 Ilham Arif Sirajuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kediaman Ilham Arif Sirajuddin (IAS) di Makassar tampak semarak pada malam perayaan ulang tahunnya yang...

Tutup Latihan Pencak Silat Militer, Pangdam XIV/Hasanuddin: Asah Kemampuan, Lestarikan Budaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno secara resmi menutup Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM)...

PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar...