Gonjang-Ganjing Biaya Perpisahan, Hj Sohrah : Kegiatan ini Tidak Wajib

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebagian orang tua/wali siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) di Makassar utamanya yang berpenghasilan menengah kebawah khususnya di SD Inpres Sambung Jawa 1, mengeluh terkait biaya perpisahan yang menurut mereka sangat memberatkan.

Seperti yang dialami oleh orang tua siswa SD Inpres Sambung Jawa 1 berinisial DM (35), sempat berkeluh kesah kepada media ini mengatakan, tidak mampu membayar uang perpisahan yang dibebankan pihak sekolah terhadap dirinya sebesar Rp 500 ribu.

Sementara DM mengaku pekerjaannya tidak tetap, kadang bekerja kadang tidak alias pekerja serabutan. Parahnya lagi menurut DM, dia tidak pernah di panggil rapat, lalu mendapat kabar biaya perpisahan anaknya sebesar Rp 500 ribu.

Hal yang sama juga dialami SRY (29) janda beranak 5 yang juga merasa berat dengan biaya perpisahan tersebut dan mengungkapkan, dirinya saat ini berstatus janda alias ‘single parent’ yang harus membiayai kelima orang buah hatinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT SPF SD Inpres Sambung Jawa 1 Hj. Sohrah M angkat bicara, saya tidak sepakat apa yang dikatakan oleh orang tua/wali siswa-siswi itu biaya perpisahan di sekolah ini sebesar Rp. 500 ribu.

Orang tua/wali siswa-siswi itu menelpon mempertanyakan apakah benar biaya perpisahan itu sebesar Rp. 500 ribu, (pada saat ditelepon orang tua siswa, kepsek Hj. Sohrah sedang berada di Rumah Sakit, red) dan kepsek Hj Sohrah mengatakan, hasil rapat orang tua itu disepakati biaya perpisahan itu sebesar Rp. 400 ribu.

“Dalam rapat itu, yang menentukan besaran biaya, lokasi hingga setting kegiatan perpisahan itu nantinya seperti apa, itu semua dari orang tua siswa, jadi dalam hal ini pihak sekolah hanya sebagai fasilitator,” jelasnya via seluler, Rabu (05/06/2024)

Baca juga :  Tingkatkan Prestasi Belajar, Tim PKM Prodi Elekro UMI Terapkan Blended Learning di SMKN 6 Bulukumba

Lanjut kepsek berhijab tersebut, rapat perpisahan tersebut dipimpin langsung oleh komite sekolah. Lalu guru-guru kami tidak sepakat dikatakan mewajibkan uang perpisahan dan guru itu bilang ke orang tua siswa-siswi ikut tidak ikut ke Tope Jawa (lokasi perpisahan, red), harus bayar Rp. 500 ribu.

“Kami keberatan dikatakan bilang kepada orang tua siswa-siswi pergi atau tidak ikut perpisahan di Tope Jawa harus bayar Rp. 500 ribu, tidak benar itu,” kecam kepsek SD Sambung Jawa 1.

Ungkapnya lagi, saya tidak pernah mengatakan kepada orang tua siswa-siswi, kalau tidak ikut perpisahan nilainya di Raport akan berubah.

“Ahh..tidak mungkin berubah itu nilainya anak-anak di Ijazah kalau tidak ikut perpisahan, kan kegiatan ini tidak di paksa ji alias tidak wajib,” keluhnya.

Dirinya pun mencontohkan, Kelas VI B siswa-siswinya itu berjumlah 36 orang cuma 13 orang yang membayar biaya perpisahan tersebut.

“Justru kami yang banyak membantu anak-anak itu kalau ada pendamping atau orang tuanya yang tidak hadir dalam kegiatan ini,” timpalnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis Sembelih 144 Ekor Hewan Qurban, Jamaah Perwakilan Pinrang Sumbang 1 Ekor

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jama'ah Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis, perwakilan Cabang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali menyumbangkan...

Peringati Idul Adha, Kejari Minahasa Sembelih 2 Ekor Sapi untuk Pegawai, THL dan Warga

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar penyembelihan...

Semangat Berkurban di Rawamangun, 45 Hewan Disembelih di Masjid Baitul Ma’Shum

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Momen Idul Adha 1446 H diwarnai dengan antusiasme luar biasa dari warga Rawamangun, Jakarta Timur....

Zulkifli Gani Ottoh: Calon Ketua PWI Kab/Kota Sebaiknya Berpengalaman  dalam Mengurus Organisasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, masa bakti 2018-2023, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito) menyarankan, alangkah baiknya...