Korupsi Upah Medis, Mantan Kadis Kesehatan Enrekang Dituntut 5 Tahun, Tersangka Lainnya Beda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tersangka pertama, yakni Sutrisno, SE, S.KM, MM, mantan Kadis Kesehatan dituntut penjara selama 5 tahun, dikurangi masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Denda sebesar Rp. 100.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 80.000.000, subsidair pidana penjara selama 1 tahun.

Kemudian tersangka kedua, Albertin Arruan, S.AP, selaku bendahara pada Dinas Kesehatan dituntut penjara selama 4 tahun, dikurangi masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Denda sebesar Rp. 100.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 113.875.000, subsidair pidana penjara selama 1 tahun.

Dan tersangka ketiga, Rudi Hasyim, S.KM, mantan staf Dinas Kesehatan dituntut penjara selama 4 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Denda sebesar Rp. 100.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 197.850.000, subsidair pidana penjara selama 1 tahun.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 dengan agenda persidangan Replik,” ujar Afrizal Rinjani, selasa 9 Juli 2024, (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Lutim Gelar Pasar Murah Ramadan Di 11 Kecamatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mencuri di Rantepao, Pelaku AW Diciduk Resmob Polres Toraja Utara di Makassar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ruxon bersama Kanit Resmob Simbara...

Mentan Amran Pastikan Kawal Bantuan Kementan Peduli Tersalurkan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa seluruh bantuan dalam program Kementan Peduli untuk...

Hadirkan Pemateri Nasional, Pengprov Wushu Sulsel Tingkatkan Kualitas Wasit dan Pelatih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia Sulawesi Selatan (Wushu Sulsel) menggelar Penataran Wasit Wushu Sanda Tingkat...

Siswi SMAN 22 Makassar Raih Medali Emas dan Penghargaan di Korea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala UPT SMAN 22 Makassar, Junaid, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi membanggakan yang diraih salah...